Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan Mengantuk, Kecepatan 100 km per Jam
9 Oktober 2023 10:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak 5 kendaraan di kawasan Bundaran Senayan, Minggu (8/10) dini hari, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut hasil pemeriksaan, salah satu penyebab kecelakaan karena RAS mengantuk.
ADVERTISEMENT
"Pada saat kita mintai keterangan pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Selain itu, RAS juga membawa mobilnya dengan kecepatan tinggi.
"Itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam," ujarnya.
"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," tambah dia.
Jhoni mengatakan, RAS saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga masih mendalami dugaan RAS mabuk.
Semua kerugian korban akan dibebankan kepada RAS. Namun polisi belum menyimpulkan estimasi total kerugian korban.
"Masih dalam proses pendalaman dan proses lebih lanjut," ujarnya.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tersebut terjadi pada subuh hari sekitar pukul 4.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan dua pengemudi motor terluka, yakni RJC dan N. Keduanya dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Kaki RJC terkilir dan selangkangan lecet. Sementara N, mengalami luka pada bagian tangan, lebam.
Selain motor RJC dan N, Ferrari juga menabrak Toyota Avanza, Brio, dan Honda Beat.