Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Pengemudi Mobil CRV yang Tabrak Becak dan Motor di Surabaya Konsumsi Miras
3 Januari 2025 13:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, mengatakan, pengemudi Honda CRV yang menabrak pengendara sepeda motor dan becak di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, saat itu baru saja mengantar keluarganya ke Terminal Bungurasih.
ADVERTISEMENT
"Jadi, pengemudi roda empat itu balik setelah mengantar keluarganya pulang dari (terminal) Bungurasih. Setelah balik saat melewati Jalan Basuki Rahmat tiba-tiba blank dan sadarnya saat mobil berhenti di trotoar," kata Suryadi dalam keterangannya, Jumat (3/1).
Suryadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, mobil Honda CRV yang dikemudikan Abdul Aziz (29) warga Kabupaten Sampang, itu menabrak becak terlebih dahulu kemudian pengendara sepeda motor.
"Untuk korban satu meninggal dunia itu pengemudi becak yang selanjutnya pengemudi roda dua itu mengalami luka ringan dan hanya rawat jalan," jelasnya.
Suryadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Abdul Aziz, ia ternyata mengkonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam sebelum terjadinya kecelakaan.
"Untuk saat ini kasus kecelakaan ditangani Sat Lantas Polrestabes Surabaya dan akan dilakukan penyelidikan lebih," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu, Abdul Aziz disangkakan dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 24 juta.
"Bunyi pasalnya ancaman pidana bagi pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dilakukan dengan sengaja, ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan ancaman pidana denda paling banyak Rp 24 juta," ujarnya.
Kecelakaan beruntun antara mobil Honda CRV dengan sepeda motor Honda Vario dan becak terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Kamis (2/1). Satu orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB.
Awalnya, Honda CRV bernopol L 1356 CAE yang dikemudikan oleh Abdul Aziz itu melaju dari arah selatan ke utara.
ADVERTISEMENT
"Karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga terjadi laka lantas dengan becak dan sepeda motor Honda Vario S 2780 OS yang semula berjalan dari arah yang sama di depannya," kata Suryadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/1).
Akibat dari kecelakaan itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia yakni pengendara becak bernama Suparman (57) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Sementara, penumpang sepeda motor Honda Vario bernama Tiffany (30) warga Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mengalami luka-luka.