Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengemudi Mobil yang Tabrak 6 Pesepeda di PIK Jadi Tersangka
19 Oktober 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TJ, pengemudi mobil sedan ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak sejumlah pesepeda di Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta - Banten Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, (16/10) ini menyebabkan enam pesepeda luka-luka dan cedera mulai dari bagian tangan, pinggang, hingga bahu.
"Ya, pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, Rabu, (19/10).
Lanjut dia, dari 6 pesepeda, terdapat 4 pesepeda yang masih dirawat di Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Pada kasus ini, polisi juga sudah melakukan tes urine untuk mengetahui, apakah pengemudi dalam pengaruh narkoba atau tidak.
"Sudah tes urine, hasil negatif begitu juga dengan alkohol. Dan atas kasus ini nantinya pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat 3 tentang kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pengemudi saat pemeriskaan mengaku tak fokus saat berkendara lantaran mengantuk usai pulang bekerja di daerah PIK 2.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia ini mengantuk karena habis bekerja di kawasan PIK 2. Dan tidak fokus berkendara, hingga saat di jembatan ia tidak mampu kendalikan laju kendaraan saat ada para pesepeda ini, hingga menabrak mereka, mobilnya juga sempat menabrak pembatas jalan dan mengalami kerusakan di bagian kiri," ungkapnya.