Pengendara Lebih Pilih Mana, Tilang Manual Atau ETLE?

3 November 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri telah menghapus penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Nantinya, para pengguna jalan yang melanggar bakal ditilang menggunakan kamera elektronik atau ETLE.
ADVERTISEMENT
Lantas pengendara lebih pilih mana, tilang manual atau tilang elektronik?
Rahmat, pegawai swasta di Jakarta lebih memilih polisi melakukan penilangan secara elektronik. Menurutnya, hal ini dapat mengatasi pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat tilang manual dilakukan.
"Ya saya pernah dengar kalau enggak salah tilang elektronik itu buat ngilangin pungli ya. Kalau tujuannya buat ngilangin pungli saya lebih setuju tilang elektronik," kata Rahmat kepada kumparan, Kamis (3/11).
Anggota Polrestabes Makassar mempraktikkan tilang elektronik menggunakan gawai, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Karena ya kita tahu sendiri ada polisi yang nakal, yang suka memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi mereka. Jadi menurut saya lebih bagus tilang elektronik," sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan Andi. Pria yang biasa berprofesi sebagai ojek online itu lebih mendukung polisi untuk melakukan penindakan melalui kamera ETLE.
ADVERTISEMENT
"Ya kalo diperhatiin sih lebih bagus yang elektrik ya. Biar gak ada yang ngelanggar aja," ucapnya.
Berbeda dengan Rahmat dan Andi. Wanita yang biasa berprofesi sebagai ojek online, Arini, lebih memilih netral. Dia tidak dapat memilih adanya tilang elektronik maupun manual.
Ilustrasi tilang manual. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Menurut dia, mekanisme mengenai tindak penilangan secara elektronik belum pernah sampai ke telinganya.
"Sebenernya sih kalau yang elektronik belum ngerti, kalau saya kan orang awam ya. Kalau yang elektronik prosesnya gimana. Itu belum ngerti," tutur Arini.
"Kalau manual ya orang enggak pernah ditilang saya jadinya biasa aja. Enggak milih mana-mana, sama saja," sambung dia.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan ke seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual. Hal ini guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Polantas.
ADVERTISEMENT
Instruksi larangan tilang manual itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.