Pengendara Motor Terobos Jalur Busway di Jalan Salemba, Ditilang Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Sejumlah pengendara motor menerobos jalur busway di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (15/5) pagi. Aksi pengendara itu kepergok polisi yang sudah menunggu di ujung jalur.

Dari informasi yang diunggah di akun twitter TMC Polda Metro Jaya, kedua pengendara motor tersebut langsung ditilang manual.

kumparan post embed

"Polri Sat Lantas Jakarta Pusat melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang melanggar masuk melintas jalur busway di Tl. Carolus Jl. Salemba Raya Jakpus," demikian unggahan di akun twitter @TMCPoldaMetro.

X post embed

Salah satu pengendara yang ditilang mengendarai motor Nmax B 5436 TGG dan sepeda motor Scoopy B 4404 FSV.