Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap Irwannur Latubual, pemilik mobil Nissan Terra bernomor polisi B 1 RI, yang menghalangi jalur tamu pelantikan Jokowi yang menginap di Hotel Raffles, Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan undangan bertuliskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri, Irwannur tidak mendapatkan undangan itu dari protokol MPR maupun dari protokol Istana Kepresidenan. Dia mendapatkan undangan itu dengan cara membeli dari seseorang.
“Ada undangan warna merah itu sedang kita cek, dia katanya beli,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10).
Undangan itu berwarna dominan merah. Undangan bertuliskan Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2019-2024.
Undangan itu bertuliskan nama Marsekal Madya TNI (purn) Trisno Hendradi dengan jabatan Kepala Sekretariat Militer Republik Indonesia.
Setelah ditelusuri, Trisno Hendradi kini sudah tidak menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden. Trisno juga sekarang masih berstatus tentara aktif dan menjabat sebagai Komandan Sesko TNI.
ADVERTISEMENT
Irwannur rupanya rela membeli undangan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Tujuannya agar bisa pamer kepada orang lain.
“Kenapa tujuannya, kalau dia dapat undangan itu, dia boleh masuk ikut pelantikan dia biar dikatakan orang hebat, orang top, yang bisa masuk atau diundang di pelantikan Presiden,” jelas Argo.
Polisi masih menelusuri dari mana Irwannur membeli undangan itu. Polisi juga belum mengungkapkan berapa uang yang dikeluarkan Irwannur untuk mendapatkan undangan itu.
Sejauh ini, polisi menjerat Irwannur dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Sebab, saat digeledah, terdapat parang di mobil itu. Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan pidana lain.
“Sekarang masih kita dalami apakah ada pidana lain atau pernah melakukan penipuan dan sebagainya masih kita dalami masih kita cari,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Polisi memutuskan untuk menahan Irwannur. Sementara Haryanto--sopir Irwannur--dipulangkan. Polisi juga menyatakan nomor polisi B 1 RI tersebut palsu.