Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Pengurus Ponpes di Lamongan soal Santri Diikat Temannya: Hanya Candaan
12 Mei 2024 14:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Lokasi tiga santri aniaya temannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholi'ul Anwar, Lamongan. Foto: Dok. Mili.id](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hxntjs4mn6srwh6s8ywb4ef6.jpg)
ADVERTISEMENT
AKA (13) seorang santri di Lamongan dianiaya oleh tiga temannya. Korban yang merupakan laki-laki itu diikat lalu diangkat oleh temannya. AKA terjatuh hingga mengeluarkan darah dari telinga.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di pondok pesantren (ponpes) Matholiul Anwar Jalan Raya Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengurus Ponpes Matholi'ul Anwar, Abdulloh Faqih mengatakan, kejadian yang menimpa AKA terjadi bersamaan dengan kegiatan tahfidz (hafalan Alquran) di lantai 4.
"Ketiga santri dan juga korban yang bersangkutan sudah ditanyai. Jadi, kejadian tersebut bisa terjadi disebabkan lantaran guyonan (bercanda)," papar Faqih atau akrab disapa Gus Faqih, Minggu (12/5).
Menurut Gus Faqih, korban bersama tiga temannya saat itu sudah menyelesaikan setoran hafalan. Mereka lalu bercanda di kamar tidur yang lokasinya berdekatan dengan kegiatan tahfiz.
"Dia diikat itu benar. Tapi, kalau dibanting sampai tak sadarkan diri itu tidak benar. Posisinya korban ini diangkat bertiga, lalu jatuh begitu saja," terang Faqih.
ADVERTISEMENT
Faqih mengaku heran, narasi AKA dibanting itu berasa dari mana. Tetapi yang jelas, katanya, setelah kejadian itu korban didampingi pembina dibawa ke klinik.
"Korban pasca-kejadian sadar. Tapi terlihat lemas dan jalan ke lantai dasar terekam CCTV menemui salah satu pembina. Lalu dia dibawa ke Faskes 1 (klinik NU Kendal) di dekatnya pondok pesantren. Ada luka di telinga dan berdarah, dari pihak klinik mengatakan korban tidak apa-apa," jelas Faqih.
Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Merasa tak terima, orang tua korban melaporkan penganiayaan itu ke Polres Lamongan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 pukul 09.00 WIB.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait penganiayaan tersebut.