Penjelasan Anak Rhoma Irama yang Dipanggil KPK Terkait Kasus di Pemkot Banjar

18 Januari 2021 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrizal, mencuat beberapa hari terakhir. Hal itu karena namanya terdaftar sebagai saksi KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar.
ADVERTISEMENT
KPK sempat mengingatkan agar Rommy memenuhi panggilan karena tercatat 2 kali mangkir.
Pada Senin (18/1) ini, Rommy yang didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, mendatangi KPK. Namun, tidak diketahui tujuan kedatangannya itu. Sebab, namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi pada hari ini.
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
Kendati demikian, Rommy sempat memberi penjelasan soal surat panggilannya itu. Rommy mengeklaim tidak ada kaitan dengan kasus di Pemkot Banjar. Ia mengaku tak pernah terlibat proyek.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ucap Rommy.
Namun, ia mengakui memang ada surat panggilan dari KPK. Akan tetapi, surat dikirimkan ke kantor. Sementara Rommy mengaku tinggal di daerah Puncak.
Selain itu, Rommy pun beralasan bahwa dalam surat panggilan itu nama yang tercantum ialah "Romy", bukan "Rommy".
ADVERTISEMENT
"Saya stay kan di Puncak, saya baru tahun tanggal 15 Januari kemarin saya crosscheck dengan Pak Alam (kuasa hukum) ternyata betul dikirim link segala macam. Kalau nama, ya, nama saya Rommy Syahrial, ya, cuma (di surat panggilan KPK) m-nya satu," kata dia.
Ia pun mengaku tak mengenal dengan nama-nama tersangka yang tercantum di dalam surat panggilannya itu. Saat ini, KPK memang belum mengumumkan siapa tersangka tersebut. Hal itu sesuai dengan kebijakan pimpinan baru KPK yang baru akan mengumumkan saat penahanan atau penangkapan dilakukan.
"Enggak ada yang kenal sampai saya bilang ke Pak Alam ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," ujarnya.
Hanafiah Alamsyah. Foto: Andreas Ricky/kumparan
Hal senada disampaikan kuasa hukum Rommy, Alamsyah Hanafiah. Ia menyebut panggilan KPK dialamatkan ke kantor Soneta Group. Sehingga menurut dia, surat panggilan belum sampai ke tangan Rommy.
ADVERTISEMENT
"Jadi kan ini ada panggilan KPK yang dipanggil kan untuk menghadap 1 Desember 2020. Nah panggilan ini Rommy Syahrial dialamatkan ke Soneta Grup," ucapnya.
"Disimpan di laci tidak dikasih ke Rhoma," sambungnya.
Belum diketahui keterkaitan Rommy dalam kasus ini. Panggilan terhadapnya tercatat sebagai saksi.
Sementara Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut seseorang dipanggil sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal keterkaitan Rommy. Namun ia mengingatkan setiap saksi yang dipanggil untuk kooperatif.
"Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat ini, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar. Kasus itu sudah masuk penyidikan sejak Juli 2020. Penyidik pun sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
Namun, tersangka belum diumumkan karena kebijakan pimpinan KPK yang baru. Kebijakan tersebut yakni pengumuman tersangka baru dilakukan jika sudah ditangkap atau ditahan.
Sejumlah pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, yang sudah 2 kali diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Ade mengenai usaha yang dilakukan keluarganya.
Wali Kota Banjar yang saat ini menjabat ialah Ade Uu Sukaesih. Ia merupakan Wali Kota Banjar dua periode yang menjabat 2013 hingga saat ini. Sebelumnya Wali Kota Banjar dijabat oleh Herman Sutrisno yang merupakan suami Ade. Herman Sutrisno saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.