Penjelasan Arteria Dahlan soal Pelat Dinas Polisi: Itu Tatakan

20 Januari 2022 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan, menjelaskan penggunaan pelat dinas polisi pada 6 mobilnya yang terparkir di area parkiran DPR. Arteria mengatakan, pelat dinas polisi yang ia gunakan sebenarnya merupakan alas yang bisa diisi dengan pelat nomor yang akan dipakai.
ADVERTISEMENT
"Iya, kan, kalau pelat nomor itu, kan, saya sudah katakan itu, kan, tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," kata Arteria di Gedung DPR, Senayan, Kamis (20/1).
Arteria menuturkan, jika salah satu mobil digunakan, maka alas pelat dinas polisi itu tidak akan dipakai. Ia pun memastikan dirinya taat dengan ketentuan yang ada.
"Enggak [dipakai kalau mobil dibawa], kan, coba bisa dilihat nanti. Dan pastinya, kan, mudah-mudahan saya itu, kan, tertiblah. Bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah-mudahan saya tertib, mudah mudahan saya bisa disiplin," kata dia.
Mobil Arteria yang terparkir di DPR dengan pelat nomor Polisi. Foto: Dok. Istimewa
"Jadi kelihatanlah yang seperti itu. Itu tatakan jadi bisa dislot, tahu, kan, ya. Disarungkanlah gitu," jelas Arteria.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan, 6 mobil tersebut diparkir di DPR karena rumahnya sedang direnovasi. Arteria juga menuturkan seluruh mobil yang ia miliki merupakan hasil kerja keras sebelum menjadi anggota DPR.
"Dan itu kalau dilihat mobil-mobil juga beberapa mobil yang katanya mewah itu, kan, pada saat saya sebelum jadi anggota DPR semua. Rumah saya lagi direnov," tandas Arteria.