Penjelasan ATR/BPN Kota Bandung soal Polemik Lahan Sukahaji yang Didemo Warga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plang dan stiker klaim gugatan lahan di kawasan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (8/4). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plang dan stiker klaim gugatan lahan di kawasan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (8/4). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung buka suara atas sejumlah warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, yang melakukan unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN, Jalan Soekarno-Hatta, pada Kamis (19/6) pagi pukul 10.00 WIB.

Warga mendesak ATR/BPN untuk segera menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas hampir 7 hektare yang diajukan oleh Ronal Raja, warga Sukahaji.

Plang dan stiker klaim gugatan lahan di kawasan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (8/4). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Kepala Seksi Penanganan Sengketa ATR/BPN Kota Bandung Bambang Saputro mengatakan, surat tersebut masih dalam proses. Sebab sertifikat tanah yang dimiliki sudah atas nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar sejak lama. Sementara fisik dari kepemilikan lahan digunakan oleh warga Sukahaji selama ini.

“Ini kan sebetulnya masalah mengenai objek yang terletak di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kalau tidak salah lahan hampir 7 hektare ya, 6,9 hektar, yang memang berdasarkan data kita memang sudah terbit sertifikat atas nama Junu Suherman dan Ibu Juliana,” kata Bambang kepada wartawan, di Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Kamis (19/6).

“Memang inilah yang menjadi permasalahan adalah fisik tanahnya kemudian diokupasi atau diduduki oleh (warga). Nah, inilah yang menjadi permasalahan adalah mereka melakukan pemanfaatan tanah yang secara yuridis adalah milik orang lain,” lanjutnya.

Kepala Seksi Penanganan Sengketa ATR/BPN Kota Bandung Bambang Saputro saat ditemui di Kantor ATR/BPN, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (19/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Bambang menjelaskan, warga Sukahaji juga telah ditawari oleh Pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat untuk relokasi dengan memberikan kompensasi kepada warga terdampak. Menurut Bambang, saat ini terdapat 2.000 kepala keluarga yang tinggal di atas lahan tersebut.

“Pada saat itu kami juga mendampingi yang memang Pak Gubernur akan melakukan aspek dampak sosialnya. Jadi penanganan sosialnya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, provinsi, dan juga kota Bandung dengan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak, “ jelasnya.

Kantor ATR/BPN Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sempat Terjadi Bentrokan

Sebelumnya, pagi tadi sejumlah warga Sukahaji berdemo dan berusaha memasuki Kantor ATR/BPN Kota Bandung. Sejumlah petugas keamanan mencoba menghalau di depan pintu masuk, sehingga terjadi bentrokan.

Kapolsek Buah Batu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan aksi tersebut sempat diwarnai lempar botol. Polisi berusaha untuk mengamankan keadaan.

Dari aksi tersebut, seorang warga dan petugas keamanan kantor ATR/BPN terkena pukulan dan lemparan botol.

“Pada saat mereka ingin masuk ke dalam bertemu dengan salah satu perwakilan, kebetulan Kepala BPN tidak ada, jadi kami berupa berkomunikasi tapi dari massa gak sabar juga. Pada saat aksi lempar botol dan lain-lain, ada beberapa korban bukan hanya saya, ada dari sipil juga, kena kepalanya, dari security,” ungkap Rezky di lokasi.

Aksi massa tersebut berhasil dibubarkan pada pukul 14.00 WIB.