Penjelasan Bakom soal Ajak Homeless Media Jadi Mitra Pemerintah
ยทwaktu baca 3 menit

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), memberikan klarifikasi terkait polemik homeless media sebagai mitra pemerintah dalam konferensi pers yang digelar awal pekan ini.
Homeless media adalah entitas media digital yang memproduksi dan mendistribusikan konten seluruhnya di platform media sosial (Instagram, TikTok, X) tanpa memiliki situs web atau portal berita mandiri.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana, menjelaskan awal mula pertemuan antara Bakom dan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).
Bakom Terima Audiensi INMF
Kurnia menjelaskan, hal itu bermula dari permohonan audiensi yang dilakukan INMF pada Selasa (5/5).
"Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF)," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan konsep new media serta tujuan organisasi mereka.
"INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang," ujarnya.
Menurut Kurnia, pihak INMF juga menyampaikan sejumlah kriteria dasar yang dimiliki new media, seperti memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
"Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab," katanya.
Bakom kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme kerja new media, termasuk terkait prinsip cover both sides yang umum diterapkan media konvensional.
"Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional," ujar Kurnia.
Ia mengatakan INMF menjelaskan bahwa mereka menggunakan metode verifikasi dalam proses kerja jurnalistik mereka.
INMF Hadir Konpers, Bakom Anggap Mitra
Kurnia menuturkan, Rabu (6/5) Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Ia menyebut, dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir.
"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," ujar Kurnia
Dalam kesempatan itu, Kurnia menyebut Kabakom M. Qodari menjelaskan, masih ada beberapa isu yang harus disettle antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional.
"Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas," katanya.
Kurnia juga menjelaskan penyebutan sejumlah nama new media dalam konferensi pers Bakom pada Rabu (6/5) berasal dari dokumen yang sebelumnya diberikan INMF kepada Bakom.
"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026," katanya.
Tak Ada Kontrak
Dalam klarifikasinya, Bakom menegaskan tidak ada kerja sama ataupun kontrak dengan INMF maupun platform new media tertentu.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," ujar Kurnia.
Ia menambahkan, istilah mitra yang digunakan dalam konferensi pers merujuk pada hubungan komunikasi antara pemerintah dan media dalam penyebaran informasi publik.
"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional," katanya.
Bakom juga menegaskan tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun new media.
"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," ujar Kurnia.
Menurutnya, Bakom hanya ingin membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik di tengah perkembangan ekosistem media digital.
"Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing," katanya.
Kurnia menambahkan Bakom terbuka terhadap kritik dan koreksi dari publik maupun pelaku media.
"Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," pungkasnya.
