Penjelasan IDI soal Ibu Bersalin di Makassar yang Tak Mampu Bayar Tes Corona

18 Juni 2020 16:16 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin. Foto: Muh. Hasanuddin/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Humas IDI Makassar, dr Wachyudi Muchsin. Foto: Muh. Hasanuddin/Antara
ADVERTISEMENT
Nama Ervina Yana (30) mendadak viral di media sosial. Ervina harus rela kehilangan bayi yang akan dilahirkannya karena sempat ditolak rumah sakit saat akan bersalin. Ervina dikabarkan tidak mampu membayar biaya swab test corona yang merupakan salah satu tes wajib bagi semua ibu hamil sebelum melahirkan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kasus ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
"Kami ingin meluruskan bahwa bukan karena dua rumah sakit menolak ditindak dalam hari bersamaan, akibat tidak mampu membayar tes swab sebagai syarat untuk bisa dirawat sehingga bayi dalam kandungan tidak bisa diselamatkan. Melainkan ada alur yang harus dijalankan sesuai protokol kesehatan," ujar humas IDI Makassar dr Wachyudi Muchsin dikutip dari Antara, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan ada proses yang harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas COVID-19.
Dalam protokol itu disebutkan semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan cepat (rapid test), dan jika reaktif akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni tes swab.
ADVERTISEMENT
Wachyudi mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait kasus Ervina.
Dari hasil penelusuran pihaknya menyimpulkan bahwa, semua RS sudah sesuai dengan alur proses yang ditetapkan. Koordinasi dilakukan di RS Stella Maris, kemudian RS Unhas dan RSIA Ananda. Berikut penjelasan lengkap dari IDI Makassar:
Ervina mendatangi RS Stella Maris
Hasil koordinasi di RS Stella Maris menyatakan pada 10 Juni 2020 Ervina masuk setelah membawa surat rujukan dokter praktik.
Ervina Yana, ibu rumah tangga (IRT) di Makassar. Foto: Istimewa
Dalam rujukan juga disebutkan bahwa Ervina Yana reaktif setelah mengikuti rapid test. Maka tindakan operasi tidak dapat dilakukan kecuali ada hasil pemeriksaan lanjutan berupa tes swab. Sementara hasil pemeriksaan tes swab baru keluar setelah empat hari.
Padahal sudah direncanakan operasi Sectio Caesaria (SC) elektif pada keesokan harinya atau pada 11 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Rencana itu juga sudah disampaikan kepada dokter perujuk dan menyarankan agar Ervina Yana dirujuk ke RS Unhas.
RS Stella Maris minta Ervina Mendaftar ke RS Unhas
Pihak RS Stella Maris kemudian meminta Ervina memahami alur rujukan ke RS Unhas melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Namun, saat itu Ervina ingin langsung mendapat perawatan di RS Unhas. Hal itu membuat petugas medis tidak sempat lagi melakukan Sisrute.
"Malam itu juga, pasien menuju ke RS Unhas. Didaftarkan untuk dirawat poli COVID-19, pagi 11 Juni termasuk pemeriksaan PCR swab sebab hasil rapid test reaktif dan ini gratis, tapi pasien tidak datang," katanya.
Wachyudi mengatakan, penjelasan dokter RS Stella Maris juga dibenarkan oleh Humas RS Unhas dr A. Alfian Zainuddin. Dari hasil koordinasi Ervina tidak datang, padahal sudah didaftarkan rapid tes.
ADVERTISEMENT
Ervin datang ke RSIA Ananda
Kemudian Ervina menghilang. Namun, pada Selasa (16/6) siang Ervina datang ke RSIA Ananda.
"Jadi ada selang waktu enam hari setelah dari RS Stella Maris dan RS Unhas, baru Ibu Ervin Yana ke RSIA Ananda dengan keluhan gerakan bayi dalam kandungan tidak ada pergerakan seperti biasanya," katanya.
Ervina Yana, ibu rumah tangga (IRT) di Makassar. Foto: Istimewa
Hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter RSIA Ananda, tidak ditemukan denyut jantung pada janin dan tanda-tanda telah terjadi KJDR (Kematian Janin Dalam Rahim) lebih dari satu hari.
Dokter obgyn yang memeriksa kemudian memberi pengantar untuk masuk rawat inap RSUP Wahidin Sudirohusodo sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 dengan rencana tindakan operasi SC elektif.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona). Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.