Penjelasan ITB Soal Kebijakan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Part Time

27 September 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus ITB. Foto: ardiwebs/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto buka suara perkara kebijakan kerja part time bagi mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan bahwa kebijakan itu terintegrasi pada sistem bantuan keuangan khusus (Financial Aid System) yang saat ini tengah dikembangkan ITB. Sistem ini, katanya, bertujuan mendidik mahasiswa yang unggul secara akademis dan memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, rendah hati, dan daya juang.
Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa UKT yang terintegrasi dalam sistem ini, tidak sekadar diberi dukungan berupa dana. Tetapi juga didorong agar terlibat aktif dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.
“Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/9).
Dalam hal pengambilan kebijakan ini, pihak ITB mengaku akan selalu bersikap transparan. Selain itu, Naomi menyebut bahwa kebijakan bantuan UKT di bawah sistem keuangan khusus yang saat ini sedang dikembangkan, ditujukan untuk memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh mahasiswa ITB.
ADVERTISEMENT
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik demi mahasiswa kami,” ujarnya.
Pelaksanaan pemberian beasiswa UKT di ITB sendiri, kata Naomi, telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 secara utuh. Hal itu berdasarkan pertimbangan kondisi keekonomian mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Financial Aid System yang saat ini sedang dikembangkan ITB, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, antara lain:
a. Beasiswa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT);
b. Hibah/Grant;
c. Program Kerja Paruh Waktu;
d. Kemitraan;
e. Bantuan Keuangan lainnya;
f. Layanan pendukung seperti konseling keuangan (financial literacy); workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.
ADVERTISEMENT