Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa materi soal khilafah tidak akan ada di buku pelajaran agama Islam tahun ajaran baru 2020. Katanya, khilafah sudah tidak relevan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng. Tapi begitu ditampilkan pengajarnya ikut menganukan (mengimplementasikan -Red). Jadi tadinya maksud memahami sekadarnya, tapi ternyata menjadi mempublikasikan," jelas Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
"Khilafah menurut saya dihilangkanlah. Karena memang niatnya baik, tapi karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu. Jadi akhirnya mengkapitalisasi," imbuh dia.
Rencana ini kemudian menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, ada juga yang mempertanyakan penjelasan detail terkait konten khilafah seperti apa yang akan dihapus.
Menjawab hal itu, kumparan menghubungi Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Ia pun membeberkan pengertian penyesuaian materi khilafah tersebut.
"Khilafah itu kan fakta sejarah yang pernah ada dalam sejarah peradaban Islam. Mulai dari khulafaur rasyidun sampai Turki Utsmani yang jatuh pada 1923. Itu fakta," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/11).
Jadi, materi khilafah itu, lanjut dia, tidak sepenuhnya dihapus. Muatan sejarah tetap dimasukkan tetapi ditambahkan pengertian kontekstual dan kesesuaiannya dengan praktik bernegara di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan dijelaskan bahwa khilafah yang pernah ada dalam Islam itu tidak lagi cocok untuk konteks Indonesia, harus dijelaskan itu. Karena Indonesia sudah punya negara bangsa, sudah punya konstitusi, yang ditetapkan founding fathers kita," jelas Kamaruddin.
"Sehingga tidak mungkin lagi khilafah bisa diterapkan. Tidak realistis dan tidak lagi cocok itu. Karena di dunia ini tidak lagi ada khilafah," sambung dia.
Kamaruddin menegaskan, khilafah adalah sistem politik yang tak cocok diterapkan di Indonesia. "Tidak cocok dengan konteks Indonesia. Jadi murni hanya menyampaikan fakta sejarah yang pernah ada," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam buku ajar baru nanti, dijelaskan bahwa menghargai konstitusi itu hukumnya wajib. Jadi, pemahaman siswa soal khilafah menjadi merujuk ke hal-hal yang lebih produktif.
ADVERTISEMENT
"Nanti dijelaskan secara agama bahwa menurut Islam menghargai konstitusi itu hukumnya wajib. Jadi harus taat kepada konstitusi, ya Pancasila, UUD, NKRI. Siapa pun yanng ada di negeri ini dari agama mana pun wajib untuk mempertahankan konstitusi itu," urainya.
"Jadi sejarah tetap disampaikan, tapi penjelasannya yang produktif dan kontekstual," sambung dia.
Jadi, menurut Kamaruddin, siswa muslim di Indonesia akan mendapatkan pemahaman yang utuh soal khilafah. Tidak berarti belajar khilafah menuntut mereka nantinya harus mendirikan hal serupa.
"Jadi siswa harus diyakinkan bahwa khilafah pernah ada di Islam, tidak berarti harus ditegakkan di Indonesia. Itu harus ditegaskan dan bukan kewajiban syariat. Bukan kewajiban Islam untuk mendirikan khilafah," katanya.
"Dalam Islam sesungguhnya tidak ada ayat Al-Quran dan hadis yang mengharuskan negara itu harus khilafah ," tegas Kamaruddin.
ADVERTISEMENT