Penjelasan Kepala BNPT soal Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada acara puncak HUT ke-13 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel pada acara puncak HUT ke-13 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel memberikan penjelasan terkait pernyataannya soal rumah ibadah dikontrol pemerintah.

Rycko menjelaskan, maksud yang ia sampaikan pada rapat bersama Komisi III DPR itu adalah diawali dengan sebuah pertanyaan soal ada tempat ibadah milik pemerintah yang dalam aktivitas ibadahnya menyebarkan kebencian. Dia menyebut, rumah ibadah itu adalah milik Pertamina.

“Di dalamnya isi ceramahnya itu mengolok-ngolok menyebarkan kebencian kepada seseorang pemimpin, pemerintah, menebarkan perasaan mengajarkan kekerasan seperti itu,” kata dia kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).

Suasana Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (29/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ia lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan contoh kalau di negara lain, tempat ibadah milik pemerintah itu dikontrol penuh oleh negara.

“Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangin, masjid-masjid pemerintah itu di bawah kontrol habis, mulai mendirikannya, penceramah-penceramahnya, kontennya dikontrol habis dan mereka mampu mempersempit ruang gerak daripada penyebaran paham radikal,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Rycko, tempat ibadah di Indonesia tidak semuanya adalah milik pemerintah. Andaikan dikasih kewenangan pun menurutnya tidak ada yang melakukan pengawasannya.

Lebih lanjut, Rycko juga mengatakan bahwa langkah-langkah untuk menyempitkan ruang penyebaran radikalisme itu sudah harus dipikirkan sejak saat ini. Sebab, paham radikalisme akan menghancurkan demokrasi.

“Emang demokrasi boleh menyebar kebencian? Boleh mengolok-ngolok? Mengolok-ngolok saudaranya sendiri, mengolok-ngolok pemimpin, mengolok-ngolok pemerintah, menyebarkan dengan kekerasan, mekanisme kontrol ini yang harus kita pikirkan. Pemerintah harus memikirkan,” pungkasnya.