Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penjelasan Lengkap Kemenkes soal Vaksin Kanker Serviks Gratis, Tak Semua Dapat
20 April 2022 10:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya terkait dengan penambahan vaksinasi atau imunisasi wajib, yakni vaksin kanker serviks dan payudara.
ADVERTISEMENT
Kemenkes menjelaskan, program ini bakal jadi program wajib pemerintah. Otomatis vaksin yang harganya tidak murah ini bisa didapat gratis.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin ini.
"Vaksin untuk kanker serviks (HPV) diberikan kepada anak kelas 5 dan 6 SD pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) pada bulan Agustus setiap tahun," kata jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada kumparan, Rabu (20/4).
Dengan demikian, vaksinasi gratis ini tak menyasar semua kalangan seperti vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, dokter senior Prof Zubairi Djoerban juga mengungkap, vaksin HPV lebih efektif untuk masyarakat di bawah 26 tahun.
"Sasaran vaksinasi HPV adalah anak perempuan pada kelas 5 dan 6 SD/MI/Sederajat," tutur dia.
Jadi, masyarakat di luar sasaran yang ingin mendapatkan vaksin itu, harus membelinya secara mandiri alias tidak gratis.
ADVERTISEMENT
"Iya (di luar sasaran tidak gratis-Red)," kata Nadia.
Vaksin HPV Dimulai Sejak 2016
Vaksin HPV diberikan secara bertahap sejak tahun 2016. Namun memang tidak langsung di seluruh Indonesia.
Berikut tahapan pemberian vaksin HPV gratis:
รท 2016 : DKI Jakarta
รท 2017 : DI. Yogyakarta
รท 2018 : Kota Surabaya
รท 2019: Kota Manado dan Kota Makasar
รท 2020: Karang Anyar dan Sukoharjo (Jawa Tengah)
รท 2021: Kediri dan Lamongan (Jawa Timur)
รท 2022: Bali, Jawa Timur atau Jawa Tengah
รท 2023: Provinsi lainnya dilakukan introduksi secara nasional