Penjelasan Maxim soal Mitranya yang Tinggalkan Pelanggan saat Kecelakaan
·waktu baca 3 menit

Pihak aplikator memberikan penjelasan terkait mitra mereka yang meninggalkan pelanggannya saat kecelakaan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, pada 20 Oktober 2025 lalu.
Mitra pengemudi bernama Bambang Sugiono (63) tersebut, kini tengah diburu polisi karena melarikan diri usai kecelakaan lalu lintas, dan meninggalkan pelanggannya hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak aplikator mengatakan, pihaknya bersedia memberikan santunan untuk keluarga penumpang yang meninggal dunia tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim bersama YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) bersedia memberikan santunan untuk keluarga dari penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta," demikian keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (6/11).
Saat ini, pihak Maxim bersama dengan YPSSI telah bertemu dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan bantuan finansial, serta menunggu dokumen akhir untuk memberikan santunan kecelakaan.
"Maxim juga turut menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami," jelasnya.
Berikut penjelasan lengkap pihak aplikator terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mitranya:
Dengan ini kami sampaikan bahwa Maxim bersama YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) bersedia memberikan santunan untuk keluarga dari penumpang Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Saat ini, pihak Maxim bersama dengan YPSSI telah bertemu dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan bantuan finansial, serta menunggu dokumen akhir untuk memberikan santunan kecelakaan.
Maxim juga turut menyampaikan rasa prihatin dan bela sungkawa atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami
Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, aplikasi Maxim telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan dan keselamatan yang dapat digunakan oleh pengguna.
Fitur pertama yakni adalah SOS Button. Pengguna bisa menekan tombol SOS Button ini jika pengguna merasa ada perilaku aneh dari pengemudi atau pada saat mengalami kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan bantuan polisi atau ambulans.
Selanjutnya ada fitur berbagai perjalanan. Maxim selalu mengimbau penggunanya untuk membagikan tautan perjalanan mereka secara langsung kepada kerabat mereka untuk memantau lokasi pengguna selama perjalanan. Dengan begitu, jika terjadi kecelakaan atau musibah lainnya, kerabat dapat mengetahui dan langsung mendatangi lokasi pengguna.
Adapun mengenai kasus kecelakaan tersebut, Maxim telah membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menangkap oknum pengemudi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Maxim juga telah memberikan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara permanen.
Dalam kesempatannya, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengungkapkan bahwa Maxim akan terus berkomitmen untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan memberlakukan prosedur kerja yang wajib dipatuhi oleh mitra pengemudi termasuk di dalamnya adalah dengan selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan.
“Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi untuk memberikan akun mereka kepada orang lain dan mewajibkan setiap pengemudi untuk selalu menggunakan akun asli saat mengambil orderan. Kami juga telah memberlakukan verifikasi akun dan pemberlakukan sanksi tegas berupa pemblokiran akun kepada pengemudi yang terbukti memindahtangankan akun milik mereka ke orang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Maxim telah menjalin kerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami musibah pada saat bekerja dengan layanan Maxim.
YPSSI sendiri merupakan program perlindungan Maxim yang berfungsi untuk memberikan santunan biaya pengobatan dan kematian kepada pengguna maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim.
Pengajuan santunan YPSSI dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.
