Penjelasan Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Kasus Tanah JK

12 November 2025 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penjelasan Mayjen Adipati Soal Kehadiran di Kasus Tanah JK
Mayjen Adipati disebut dalam kasus sengketa lahan JK. Adipati lalu menyampaikan penjelasannya.
kumparanNEWS
Hasman Usman selaku kuasa hukum PT Hadji Kalla menggelar konferensi pers soal sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Hasman Usman selaku kuasa hukum PT Hadji Kalla menggelar konferensi pers soal sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sengketa lahan di Makassar masih bergulir. Kasus ini berkaitan dengan Kasus tanah ini terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) selaku founder & advisor KALLA, dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum PT Hadji Kalla --perusahaan milik keluarga Kalla--, Hasman Usman, mempertanyakan kehadiran seorang perwira tinggi TNI saat penggusuran di lahan 16,4 hektare di Depan Trans Mal, Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar berlangsung.
Sosok itu, yakni Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya. Adipati saat ini merupakan stafsus KSAD.
Terkait hal itu, Adipati menjelaskan keberadaannya, di lokasi saat penggusuran terjadi. Adipati menegaskan kehadirannya tidak ada kaitannya dengan polemik itu.
"Saya datang untuk reuni mantan anggota Danintel Makassar. Baju yang saya gunakan sama kan karena memang hari yang sama dan tempatnya berdekatan," kata Adipati dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Selain itu, Adipati mengatakan, kedatangannya ke Makassar untuk hadir dalam rangka lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan. Adipati merupakan rekan satu angkatan di Lemhannas PPRA 61.
ADVERTISEMENT
"Rapat koordinasi dalam rangka Reuni Danintel Makassar itu tanggal 14-15 November kebetulan tempat acaranya di sekitar situ. Saya tidak berada di TKP, tapi di luar TKP. Kompleks Perumahan Waterfront," jelas dia.
"Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi enggak ada sangkut pautnya dengan sengketa tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum PT Hadji Kalla --perusahaan milik keluarga Kalla--, Hasman Usman merasa ada yang janggal karena ada jenderal bintang 2 yang hadir di lokasi penggusuran.
"Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan pada hari senin tanggal 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI. Achmad Adipati Karna Widjaya, yang mengaku Stafsus KSAD," ucap dia.