Penjelasan Pemuda Muhammadiyah soal Awal Mula Acara Kemah Pemuda Islam

24 November 2018 1:15 WIB
Dahnil Anzar dan Fanani (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar dan Fanani (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani telah menjalankan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora RI tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan, Dahnil langsung memberikan klarifikasi mengenai kasus yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, itu merupakan acara yang diinisiasi oleh Kemenpora.
"Saya diperiksa terkait kegiatan yang diagendakan oleh Kemenpora kemudian melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Sekitar bulan September 2017 Pak Menpora Imam Narhawi mengundang saya untuk hadir ke rumah beliau untuk diskusi. Saya datang ke sana, ternyata di rumah Menpora sudah ada Gus Yaqut Ketua Umum GP Ansor," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).
Di rumah Menpora, mereka akhirnya mendiskusikan beberapa hal seputar isu pada saat itu. Menpora khawatir dengan potensi munculnya konflik horizontal yang semakin meluas karena saat itu isu anti-Pancasila, isu anti-toleransi serta tudingan pemerintah Jokowi anti-Islam karena tuduhan maraknya kriminalisasi ulama.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Menpora) minta tanggapan Saya dan Gus Yaqut. Pak Imam menyampaikan bagaimana caranya agar suasana kondusif, salah satu upaya yang beliau ingin lakukan yaitu dengan mempersatukan secara simbolik GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," ucap Dahnil.
"Pak Imam menawarkan dan mengajak kita agar membuat kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora. Saat itu saya tidak jawab, saya bilang tentu harus didiskusikan dengan pimpinan pusat terlebih dahulu karena keputusan Pemuda Muhammadiyah kolektif kolegial," lanjutnya.
Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pimpinan pusat Muhammadiyah, sekitar bulan Oktober 2017 Dahnil menyetujui ajakan Menpora itu. Hal itu untuk meredam situasi yang sangat tidak kondusif di tengah masyarakat.
"Setelah saya bertemu dan meminta nasihat dan rapat dengan pimpinan pusat, kita putuskan untuk bantu pemerintah karena ada potensi konflik horizontal, isu kriminalisasi ulama, pemerintah Jokowi dituduh anti Islam. Supaya pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis, tidak anti Jokowi. Jadi, supaya meredam kondisi Kokam dan Banser yang sudah mulai renggang maka tidak ada salahnya ajakan itu," beber Dahnil.
ADVERTISEMENT
Namun, para petinggi Muhammadiyah sempat mewanti-wanti agar mereka tetap waspada meski menerima ajakan pemerintah itu. Jangan sampai nantinya dikerjai oleh pemerintah.
"Nah, nasihat bapak-bapak Muhammadiyah yang saat itu disampaikan oleh Pak Haedar dia bilang, hati-hati, dan waspada. Kami hanya khawatir kalian dikerjai, kira-kira itu nasihat dari bapak-bapak Muhammadiyah," ujar Dahnil.
Karena Menpora mempunyai Undang-undang kepemudaan, maka yang bisa untuk ikut bergabung dalam kegiatan ini hanya mereka yang berusia 16-30 tahun. Dahnil selaku Ketua Umum yang sudah berusia 35 tahun tidak bisa ikut terlibat dalam kegiatan itu.
"Setelah kami ambil, saya ketua umum saat itu sudah berusia 35 tahun. Sesuai UU Kepemudaan tidak bisa terlibat karena itu untuk usia 30 kebawah. Akhirnya kami rapat dan menunjuk Ahmad Fanani sebagai personal incharge untuk bergabung panitia bersama dengan GP Ansor dan Kemenpora," jelas Dahnil.
ADVERTISEMENT
Akhirnya Pemuda Muhammadiyah saat itu mengajukan kegiatan pengajian akbar bersama dengan GP Ansor dibeberapa kota di Indonesia. Kemenpora pun memberikan bantuan dana sekira Rp 5 miliar untuk PP Muhammadiyah dan GP Ansor.
"Kami diminta untuk mengajukan kegiatan, kami ajukan kegiatan pengajian akbar GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Kemudian dari proposal itu PP Muhammadiyah difasilitasi untuk mobilisasi massa sekitar Rp 2 miliar, sedangkan Ansor Rp 3 miliar. Nah, kemudian yang nantinya di situ ada beberapa masalah," tegas Dahnil.