Penjelasan Polisi soal Viral Pemuda Gagal Pendidikan Lalu Diganti Orang Lain

30 Mei 2022 17:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki mengaku gagal mengikuti pendidikan Polri karena namanya tiba-tiba diganti orang lain. Pengakuan ini kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, Fahri juga mengaku peringkat ke-35 dari dari 1.200 orang calon siswa Bintara Polda Metro Jaya. Namun, dia batal berangkat pendidikan karena namanya diganti oleh orang lain.
Video ini juga diunggah oleh anggota Komisi III DPR dari NasDem, Hillary Brigitta Lasut.
"Saya sudah lulus terpilih rangking saya 35 dari 1200 orang dari Polda Metro Jaya. Saya sudah Binma selama 6 bulan dan ketika saya mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," kata Fahri dalam video yang dilihat kumparan, Senin (30/5).
"Saya memohon kebijaksanaanya Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," tambahnya.

Polda Metro Jaya Buka Suara

Terkait video viral ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberi penjelasan. Zulpan membenarkan jika Fahri pernah mendaftar sebagai calon Bintara Polri.
ADVERTISEMENT
Zulpan mengatakan, Fahri tercatat sudah mendaftar sejak tahun 2019. Pada tahun 2019 itu, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan.
"Dalam seleksi calon bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosa buta warna parsial," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/5).
Kemudian di tahun 2021, Fahri juga gagal ditahap yang sama yakni masalah kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Zulpan, pada tahun 2022, Fahri kembali mendaftar sebagai calon siswa Bintara Polri. Dia dinyatakan lolos tahap 1.
"Namun setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Zulpan menyebut, atas temuan itu, pihak Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut pada tanggal 25 Januari 2022. Pemeriksaan ini disaksikan oleh Kabiddokes Polda Metro Jaya berserta orang tua Fahri.
"Melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," jelasnya.
"Karena dampaknya bagi dia dan masyarakat jika ada anggota Polri yang memiliki kelainan kesehatan buta warna parsial dalam tugasnya di lapangan. Contoh jika dia bertugas mengatur arus lalu lintas maka tidak bisa membedakan atau melihat perbedaan lampu merah kuning hijau dan berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan masyarakat dan banyak hal lain yang bisa ditimbulkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT