Penjelasan Polri soal 6 Polisi Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan

9 Desember 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri memberikan penjelasan terkait 6 anggota mereka yang terlibat kasus Ferdy Sambo, kini mendapat jabatan. Selain itu, beberapa di antara mereka ada yang naik pangkat jadi jenderal.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk award and punishment .
“Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Dari hasil rapat itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward dan maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Sandi di STIK-PTIK, Jakarta pada Senin (9/12).
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mabes Polri menekankan, anggota yang berkelakuan baik dan berprestasi akan mendapatkan reward. Sedangkan mereka yang menyalahi aturan akan mendapat punishment.
“Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti,” ujarnya.
“Tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan adalah rapat pimpinan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berikut 6 anggota Polri yang tersandung kasus Ferdy Sambo yang kini bersinar lagi:
ADVERTISEMENT