Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
PT KAI berencana melakukan sterilisasi di kawasan Bong Suwung, Yogyakarta. Para warga Bong Suwung yang tergabung dalam Aliansi Bong Suwung pun menggeruduk kantor PT KAI Daop 6 di Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, para warga datang menggunakan bus kemudian mereka berorasi di depan kantor. Sementara, ada perwakilan warga yang masuk ke kantor dan beraudiensi dengan PT KAI.
"Pada intinya tuntutan kami untuk penataan dan juga bukan berarti (melakukan) penggusuran ya, artinya bisa dilakukan pemagaran ditolak dengan alasan itu masuk area wilayah PT KAI," kata pengacara yang juga tergabung di Aliansi Bong Suwung, Restu Baskara, ditemui di lokasi.
Sterilisasi kawasan Bong Suwung ini berdampak ke 226 jiwa di mana 38 di antaranya anak-anak, 50 lansia, dan 3 merupakan penyandang disabilitas.
"Yang tinggal itu 164 jiwa. Tetapi kalau total sama dari luar Bong Suwung tapi kerja di Bong Suwung itu 226 jiwa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Restu menjelaskan soal tuntutan relokasi, dalam audiensi PT KAI menjelaskan relokasi bukan kewenangan PT KAI. Sementara untuk kompensasi PT KAI hanya akan memberikan ongkos bongkar bangunan.
"Sebesar Rp 200 ribu per meter untuk yang semi permanen. Dan juga PT KAI juga akan menambah ongkos angkut bangunan sebesar Rp 500 ribu per rumah. Yang itu harus dijawab jangka waktunya besok Jumat oleh warga Bong Suwung," bebernya.
Warga meminta agar ada penundaan sterilisasi karena ada surat dari DPRD Kota Yogya dan juga ORI DIY yang meminta penundaan sterilisasi karena ada indikasi malaadministrasi.
"Dan harus berembug dulu ketika DPRD Kota dan Provinsi sebagai wakil rakyat yang sudah menyurati PT KAI," katanya.
Seharusnya, menurut Restu PT KAI harus bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk memikirkan nasib warga Bong Suwung. Sebelum ini, warga juga sudah memperjuangkan nasibnya ke sejumlah instansi pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kenyataannya tidak dilakukan," ujarnya.
Lanjutnya, tuntutan masyarakat pada titik terendahnya adalah meminta ongkos kompensasi ditambah. Menurutnya paling tidak satu orang membutuhkan Rp 30 juta.
"Kebutuhan untuk yang punya warung sampai bisa membangun kembali untuk satu tahun itu per warung Rp 30 juta, per orang. Tapi itu ditolak," katanya.
Respons Pihak PT KAI
Sementara itu, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan pihaknya telah berunding dengan perwakilan warga Bong Suwung.
Perundingan ini terkait rencana sterilisasi aset Daop 6 yang berada di kawasan Bong Suwung seluas 2800 m2 yang berlokasi di Jlagran, Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Krisbiyantoro mengatakan sterilisasi akan bergerak sesuai prosedur dan ketentuan.
"Daop 6 Yogyakarta sudah melayangkan Surat Peringatan ketiga pada 20 September 2024 yang berlaku selama 7 (tujuh) hari ke depan atau berakhir Kamis tanggal 26 September. KAI Daop 6 masih memberikan batas waktu hingga Jumat (27/9) jam 15.00 WIB bagi yang sepakat menerima kompensasi uang biaya bantu bongkar dan bantu angkut," kata Kris.
ADVERTISEMENT
Dia membenarkan biaya bantu bongkar ke warga adalah Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen, Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen. Lalu Rp 500 ribu untuk biaya bantu angkut per hunian.
"Setelah tanggal 27 September 2024, Daop 6 Yogyakarta sudah bisa melakukan sterilisasi. Kondisi saat ini hampir 50% warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran," terangnya.
"Kawasan Bong Suwung merupakan kawasan yang masih berada di area emplasemen Stasiun Yogyakarta. Dengan dilakukannya sterilisasi tentu akan mengembalikan fungsi emplasemen tersebut untuk kegiatan operasional kereta api," pungkas Krisbiyantoro.