Penjelasan RS Pindad Soal Pasien Operasi Katarak Jadi Buta Total

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid. Dok: Ist.

Humas RSU Pindad, Yanuar Rizal Al'Rosyid, menanggapi kasus Yulianto (47 tahun), seorang pria yang jadi buta permanen usai operasi katarak di RSU Pindad Turen pada September 2024.

Yanuar membenarkan, bahwa Yulianto memang pernah ditangani di RSU Pindad Turen.

"Pertama, kami dari Humas sangat berterima kasih atas semua perhatian kepada RSU Pindad beberapa hari ke belakang, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," ujar Yanuar mengawali penjelasan, saat ditemui wartawan di RSU Pindad Turen, Selasa (30/9).

"Mengenai case laporan yang ditujukan kepada RSU Pindad, setelah kami review, memang benar, dalam arti pasien tersebut pernah berobat ke RSU Pindad di bulan September 2024," kata Yanuar.

Ia melanjutkan, "Dan setelah itu tidak pernah tercatat berobat di RSU Pindad Turen sampai saat ini. Kontrolnya itu tidak ada. Nah ini kalau memang dibuka nanti ya, kita punya record-nya, kita punya datanya."

Yanuar tidak bisa membuka lebih dalam kasus ini karena urusan ini sudah diserahkan kepada pihak pengacara RS.

"Tapi secara resmi kami menyampaikan pernyataan," kata Yanuar. Berikut lengkapnya:

  1. RSU Pindad Turen sangat menghormati hak semua pasien untuk melakukan pengaduan dan upaya-upaya hukum yang dijamin undang-undang.

  2. RSU Pindad berharap semua saling menghormati dan memegang prinsip praduga tak bersalah sehingga pelayanan RS tetap bisa berjalan dengan baik dan privasi semua pasien terjaga.

  3. Khusus pengaduan yang ditujukan kepada RSU Pindad Turen, kami akan mengikuti prosedur-prosedur dan akan kami selesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

  4. Pada tanggal 20 Agustus 2025, RSU Pindad Turen telah beritikad baik yakni telah mengundang pasien, keluarga pasien, serta kuasa hukumnya dan telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik untuk semua pihak.

Yulianto di Polres Malang, Jumat (26/9/2025). Dok: kumparan

Sementara Yulianto dan pengacaranya, Agus Salim Gozali, mengaku selama setahun berupaya mendapat kejelasan dari RS Pindad Turen, tapi tak mendapat jawaban yang memuaskan.

Akhirnya, Yulianto melaporkan dokter berinisial R ke polisi. Ia menilai ada pelayanan kemanusiaan yang terabaikan.

"Kami pun akan melakukan upaya hukum lain, yaitu gugatan perdata via pengadilan," kata Agus.