Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Penjelasan SPN Polda Jabar soal Siswa Bintara Dikeluarkan H-6 Sebelum Dilantik
6 Februari 2025 11:34 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Siswa Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael, dikeluarkan pada 3 Desember 2024 atau H-6 jelang ia dilantik jadi anggota Polri. Ibu Valyano mengatakan, anaknya juga sempat dianiaya oleh seniornya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini dibahas di Komisi III DPR pada Kamis (6/2). Orang tua Valyano dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah dihadirkan langsung untuk memberikan keterangan.
Dede mengatakan, Valyano dikeluarkan karena dua alasan. Yang pertama, ia tidak mengikuti jam pelajaran (JP) lebih dari ketentuan yang tidak ditetapkan.
“Yang bersangkutan tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran (atau) 12% dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP (atau) 8%. Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33%,” kata Dede.
“Dari aturan yang ada dalam melebihi 12%, 144 JP dari total 1200 JP,” sambungnya.
Lalu, dari aspek mental kepribadian, Dede mengatakan Valyano pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023. Namun dikeluarkan dari pendidikan militer itu karena terindikasi memiliki sakit jiwa.
Valyano juga dinilai telah berbohong karena tak mengakui pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).
ADVERTISEMENT
“Pada saat pengisian Litpers atau PMK, penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan ini tidak pernah mengikuti pendidikan militer ataupun latihan militer. Jadi di sini disebutkan tidak pernah ada,” ujar Dede.
“Ini kami sampaikan ada surat dari Kodiklat Angkatan Laut bahwa adanya dikeluarkan kehilangan sebagai siswa, status sebagai siswa kembali ke masyarakat dan dikembalikan ke orang tua dengan alasan menderita sakit dan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari. Ketidakhadiran melebihi 10% dari jumlah seluruh jam pelajaran,” sambungnya.
Adapula alasan berupa pelanggaran sedang yang dilakukan oleh Valyano. “Yang selanjutnya itu pelanggaran sedang berupa malas atau tidak mengikuti kegiatan,” ucap Dede.
Dengan alasan-alasan itu lah, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan mengeluarkan Valyano dari SPN Polda Jabar.
Penjelasan dari Orang Tua Valyano
ADVERTISEMENT
Ibu dari Valyano, Veronica Putri Amalia membenarkan jika anaknya sempat menjalani pendidikan TNI AL. Namun keluar karena depresi. Menurutnya, anaknya depresi ingin menjadi polisi bukan tentara.
"Depresi itu mohon maaf, keadaan seseorang bisa terjadi karena didukung banyak faktor. Kalau saya dikatakan anak saya depresi di SPN tidak mungkin karena itu cita-cita masuk polisi atas kehendak dia," ucap ibu korban.
Selain itu, Veronica mengatakan anaknya mendapat kekerasan dari seniornya. Ia heran mengapa ayah anaknya yang juga anggota Polri AKBP Bonifansius ditanyakan oleh siswa SPN.
"Yang memukul anak saya itu sempat berucap begini, kenapa kamu bawa Kabid Dokkes pada saat pemeriksaan di rumah sakit, anak saya bingung, lalu yang paling anak saya ingat adalah kamu anak AKBP Bonifasius ya?" ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Anak saya bingung kenapa harus ada nama bapaknya disebut, itu yang jadi pertanyaan bagaimana bisa bawa nama ayahnya. Pada saat itu, setelah selesai dicambuk, kurang lebih dengan ritme berbeda, lidi itu digabung disabetkan dipunggungnya itu 100 kali," jelas ibu Valyano.