Penjelasan Tjahjo soal Kekhawatiran RUU Pemilu Bisa Deadlock

Rapat Pansus RUU Pemilu batal menyepakati poin-poin krusial yang sedianya selesai dibahas dan tinggal diparipurnakan. Alasan penundaan karena pemerintah tak hadir dalam rapat.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan ketidakhadirannya dalam rapat karena meminta agar fraksi atau partai lobi sekali lagi, mengingat masih ada perbedaan cukup tajam menyikapi isu RUU Pemilu.
"Pemerintah sudah koordinasi dengan Ketua Pansus (Lukman Edy) agar hari ini lobi antar fraksi atau partai lagi saja. Kalau tidak, ya percuma masih bertahan di sikap fraksi-fraksi," ucap Tjahjo kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (13/6).
[Baca juga: Hasto dan Idrus Temui Novanto dan OSO Lobi RUU Pemilu]

Tjahjo memahami bahwa sikap masing-masing parpol yang ogah berkompromi, terkait dengan strategi masing-masing parpol untuk memenangkan pemilu serentak 2019. Tapi kesepakatan harus dicapai.
"Pemerintah menghormati semangat pansus RUU semangatnya musyawarah. Kalau tidak bisa musyawarah di pansus, ya silakan dibawa ke Paripurna DPR untuk ambil keputusan. Keputusan final bukan di Pansus," terang mantan Anggota DPR RI itu.
Nah, barulah Tjahjo bicara soal kekhawatirannya RUU Pemilu deadlock, alias tak mencapai kesepakatan dan Pemilu 2019 tetap menggunakan undang-undang yang lama.
Kalau tidak bisa mendapatkan titik temu, ya bisa deadlock kembali ke undang-undang lama saja.
[Baca juga: Pemerintah Absen Rapat Pansus, Muncul Kekhawatiran RUU Pemilu Deadlock]
"Tetapi pemerintah masih berharap adanya titik temu dari beberapa point-poin krusial, walaupun sulit karena menyangkut strategi hidup matinya partai politik," imbuhnya.
Soal rapat hari ini yang tertunda, Tjahjo sudah menghubungi Ketua Pansus Lukman Edy agar rapat dilanjutkan besok, dengan harapan ada sikap yang lebih cair dari masing-masing fraksi.
"Saya sudah koordinasi sama Ketua Pansus bahwa rapat Pansus dibuka kembali Rabu besok pukul 10.00. Pemerintah hadir lengkap. Kami minta rapat pansusu siang atau sore karena saya harus hadir pelantikan gubernur DKI definitif," tambah Tjahjo.
