Penjelasan WHO soal Vaksin Sputnik V Rusia Belum Dapat Izin Darurat

21 Oktober 2021 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas medis menunjukkan vaksin Sputnik V. Foto: Maxim Shemetov/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas medis menunjukkan vaksin Sputnik V. Foto: Maxim Shemetov/REUTERS
ADVERTISEMENT
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih meninjau penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 Sputnik V buatan Rusia. Vaksin ini juga rencananya akan dipakai di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Seperti calon-calon vaksin lainnya, WHO masih memproses vaksin Sputnik V dari berbagai lokasi manufaktur dan akan memublikasikan keputusan mereka mengenai status EUL (Izin Penggunaan Darurat) begitu semua data tersedia dan evaluasi rampung," tulis pernyataan WHO dikutip dari Reuters, Kamis (21/10).
WHO mengaku sudah memulai kembali proses penilaian vaksin Rusia tersebut. Mereka masih menunggu kelengkapan unit-unit data yang diajukan secara terpisah (rolling submission).
Russian Direct Investment Fund (RDIF), yang memasarkan Sputnik V di luar negeri, mengatakan sekelompok pengawas WHO akan segera mengunjungi Rusia untuk "mengumpulkan semua tinjauan dan dokumen yang diperlukan tentang Sputnik V."
Di sisi lain, Kepala RDIF Kirill Dmitriev mengatakan kepada CNN bahwa ia berharap WHO dapat menyetujui vaksin Sputnik V dalam beberapa bulan lagi.
ADVERTISEMENT
WHO mengatakan tinjauannya pada Juli, tentang bagaimana Rusia memproduksi vaksin Sputnik V, menemui sejumlah masalah terkait pengisian ampul di salah satu pabrik. Pihak perusahaan mengatakan bahwa sejak saat itu mereka telah mengatasi segala kekhawatiran WHO.
RDIF mendanai sistem pengujian, obat, dan vaksin COVID-19. Mereka juga mendukung vaksin Sputnik V yang dikembangkan Institut Gamaleya dan berinvestasi dalam pembuatan vaksin secara massal.