Penjudi hingga Pemabuk di Semarang Diamankan Polisi Jelang Ramadan

21 Februari 2025 19:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan botol miras, sajam, hingga narkoba hasil operasi jelang bulan ramadan diamankan di Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan botol miras, sajam, hingga narkoba hasil operasi jelang bulan ramadan diamankan di Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang menangkap ratusan orang dari berbagai tindak kejahatan jelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Senjata tajam, narkoba, hingga minuman keras ikut diamankan dalam operasi ini.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, ratusan tersangka ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Sasarannya, premanisme, perjudian, peredaran minuman keras narkoba, dan tindakan asusila.
"Tindak pidana premanisme dengan 231 kasus dengan rincian 215 kasus dengan tersangka 219 orang dilakukan pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tersangka 27 orang," ujar Syahduddi, dalam keterangannya, Jumat (21/2).
Polisi juga mengamankan 667 botol pabrikan minuman keras, 111 botol dan 30 liter miras oplosan. Mereka yang diamankan dalam kasus miras ini akan dilakukan pembinaan.
"Kemudian ada kasus perjudian, satu orang tersangka masih dalam proses penyelidikan. Kemudian ada juga 81 kasus asusila. Sebanyak 74 kasus dilakukan pembinaan," jelas dia.
Ratusan botol miras, sajam, hingga narkoba hasil operasi jelang bulan ramadan diamankan di Polrestabes Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Selain itu, polisi mengungkap 17 kasus penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba. Total ada 953,84 gram sabu yang berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
"Untuk narkoba kami amankan tersangka sebanyak 20 orang. Kemudian Barang bukti sabu 953,84 gram atau hampir 1 kilogram, ekstasi 10 butir, Psikotropika 820 butir, Obat daftar G 31.660 butir," sebut dia.
Terkait banyaknya miras oplosan yang beredar di tengah masyarakat, Syahduddi menegaskan akan melakukan pendalaman.
"Pihak kami sampai saat ini juga masih menyelidiki asal muasal miras yang masuk ke wilayah hukum kami, untuk home industri pembuatan miras oplosan belum menemukan. Kita ingin bulan ramadan Semarang semakin kondusif," kata Syahduddi.