Penodong Pistol ke Taksi Online di Jakbar Jadi Tersangka: David Yulianto

5 Mei 2023 21:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Tomang, Jakarta Barat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Tomang, Jakarta Barat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menetapkan pelaku penodongan pistol ke taksi online di kawasan Tomang, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Dia ialah David Yulianto seorang wiraswasta yang tinggal di Depok.
ADVERTISEMENT
"Ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto laki-laki. Tertulis di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, Jumat (5/5).
David menodongkan pistolnya setelah turun dari mobil Mazda bernopol dinas Polri. Nopol itu palsu.
Trunoyudo menyebut David bukan polisi. Kedua orang tuanya juga seorang wiraswasta.
"Kemudian dengan penetapan tersangka tersebut perlu juga kami infokan terkait dengan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta tadi yaitu di Depok baik ayah maupun ibunya," kata Trunoyudo.

Penodongan

Penodongan ini terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23.26 WIB. Kala itu, korban berinsial HH yang merupakan sopir taksi online dan juga pelaku tengah melaju di ruas Tol Tomang.
ADVERTISEMENT
"Kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian sempat melayangkan pukulannya ke arah kepala korban. Bahkan menodongkan pistol.
"Lalu melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban," bebernya.
Belakangan diketahui, pelat dinas Polri yang digunakan pelaku adalah palsu.