Penugasan Kemenag untuk Berantas Radikalisme Dinilai Tak Tepat

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Presiden Jokowi telah memberikan tugas khusus kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberantas radikalisme. Sehingga tugas itu tentu diemban Menag Fachrul Razi.

Namun penugasan tersebut dinilai tak tepat. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Syafiq Hasyim, berpendapat radikalisme justru minim di lingkungan Kemenag.

"Saya pikir kurang tepat kalau fokusnya di Kementerian Agama," kata Syafiq dalam diskusi 'Menguji Efektifitas Program Deradikalisasi' di Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).

Syafiq menuturkan, radikalisme sangat sedikit ditemukan di lembaga pendidikan yang berada di bawah Kemenag, seperti di pesantren atau perguruan tinggi Islam.

"Karena mereka tahu agama, jadi mereka tidak mudah dipengaruhi," kata Syafiq.

Diskusi perspektif indonesia Smart FM. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Menurutnya, justru radikalisme mudah menyebar di instansi yang tak memiliki hubungan langsung dengan agama. Sehingga Syafiq kembali menegaskan kebijakan menunjuk Kemenag sebagai ujung tombak melawan radikalisme lahir dari pandangan bahwa semua aksi teror dilatarbelakang agama.

Padahal, menurut dia, paham radikalisme tumbuh dari banyak faktor, seperti ekonomi.

"Ada semacam simplifikasi bahwa itu ditugaskan ke Kemenag saja," katanya.

Untuk itu, Syafiq menyarankan agar fokus pemberantasan radikalisme diberikan kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.