Penyebab WNI Coba Bunuh dan Rampok Lansia di Jepang: Judi Online

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat ditemui di Ibis Hotel Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, saat ditemui di Ibis Hotel Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebut WNI yang tersandung kasus pembunuhan di Jepang sudah mendapat pendampingan hukum dari perwakilan RI. Aksi nekat WNI itu didorong masalah judi online.

Media-media Jepang menyebut pelaku upaya pembunuhan di Kakegawa adalah Yogi Ageng Prayogo (YAP). Aksinya tersebut dilakukan pada 18 November lalu.

Menurut Judha, pihak KBRI Tokyo menerima laporan mengenai upaya pembunuhan yang dilakukan Yogi di Kakegawa pada 28 November.

Dari informasi yang diterimanya, Yogi mencoba merampok dan membunuh dua orang lansia WN Jepang. Tindakannya menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun terluka parah dan dirawat di rumah sakit.

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutter Stock

Judha menambahkan, Yogi adalah peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa.

"(YAP) telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online," kata Judha.

"Saat ini Kepolisian Kakegawa sedang melakukan investigasi atas kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dalam hukum setempat," papar Judha.

kumparan post embed