Penyebar Hoaks soal Pasien Suspect Corona di RSUD Dr Soetomo Tak Ditahan

Polda Jatim terus mengusut kasus penyebaran berita bohong alias hoaks pasien suspect corona di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur. Pelaku penyebar hoaks, Nur Fadillah, sudah mengaku salah dan meminta maaf kepada publik di hadapan awak media.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku tidak ditahan. Alasannya, ia sudah meminta maaf dan kasus penyebaran hoaks itu bukan berawal dari tangannya.
“Ibu (Nur Fadillah) tidak dilakukan penahanan, sebagai pembelajaran. Sudah ada permohonan maaf, yang bersangkutan dapat dari orang lain,” jelas Truno di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (10/3).
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mencari penyebar pertamanya. “Ikut menyebarkan bisa jadi tersangka,” katanya.
Nur Fadillah menyebarkan kabar hoaks alias bohong soal pasien suspect virus corona dirawat di RSUD Dr Soetomo melalui akun Facebook Dilla dalam grup ‘Surabaya Digital City-SDC’ . Nur Fadillah ditangkap polisi di rumahnya di Wonokusumo, Surabaya, Minggu (8/3).
Usai ditangkap, Nur Fadillah mengaku salah telah menyebarkan informasi yang tidak benar. Ia mengatakan tak bermaksud menyebarkan informasi hoaks kepada masyarakat melalui grup Facebook. “Dapat dari grup WA sekolah (anak), disebut juga (ada pasien suspect virus corona) di grup sekolah,” ungkap pelaku Minggu (8/3).
