Penyebar Video Peretasan Papan SPBU di Medan yang Hina Jokowi Dibekuk

Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menangkap IPT (20), penyebar video papan totem display LED milik SPBU Pertamina di Jalan Marelam IV, Kota Medan, Sumatera Utara, yang diretas pada Kamis (23/5).
Running text papan totem itu diretas dan menulis hinaan kepada Jokowi dan juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Kasatreskrim Polres Belawan AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan IPT diamankan di rumahnya di Kampung Belawan, Kota Medan, pada Senin (27/5). "Sudah kita amankan kemarin," ujar Jericho, Selasa (28/5).
IPT merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Medan. Jericho mengatakan dari hasil pemeriksaan, IPT diduga orang yang pertama merekam dan memviralkan video peretasan papan totem yang diretas itu.
Polisi juga menangkap IPT karena mahasiswa itu diduga sebagai peretas running text di SPBU tersebut.
"Dia (pelaku) yang pertama kali merekam dan memviralkan ke sosial media. Itu semua yang beredar dari rekaman milik yang bersangkutan," jelas Jericho.
IPT ditangkap dan ditahan atas dugaan menyebarluaskan video penghinaan terhadap presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang ada di running text SPBU itu.
Karena perbuatannya IPT dijerat Pasal 45 ayat 3 UU ITE jo pasal 207 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
IPT, kata Jericho, ditangkap karena diduga ada keterkaitannya dengan pelaku peretasan papan totem SPBU itu. "Masih kita dalami, juga termasuk tersangka (IPT) itu yang sudah kami amankan. Apa dia hanya penyebar atau dia sebenarnya pelaku (peretasan)".
