Penyelenggara Jamin Sirkuit Formula E Tak Rusak Cagar Budaya Monas

Komisi Pengarah akhirnya memutuskan untuk mengizinkan Formula E 2020 dihelat di Monas. Dalam pembangunan sirkuit Formula E di Monas, salah satu yang harus diperhatikan penyelenggara, yakni status Monas yang merupakan cagar budaya.
Communication Director Formula E Jakarta, Dhimam Abror, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan DKI dan sejumlah instansi terkait lainnya soal status cagar budaya. Dia memastikan pembangunan sirkuit Formula E tak akan merusak cagar budaya Monas.
"Insyaallah enggak akan merusak," kata Dhimam saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/3).
Dia menyebut pihaknya telah memikirkan status cagar budaya Monas sejak awal. Sehingga dia memastikan Formula E tak akan merusak apa pun di Monas. Hal ini juga sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Jadi ketika kami punya rencana atau Pak Gubernur mengusulkan buat Formula E di Monas yang pertama kali kami pikirkan adalah kelestarian Monas dan cagar budaya Monas agar tak merusak apa pun," tuturnya.
Dhimam mengatakan, pihaknya selalu membuka diri terhadap berbagai masukan dalam pembuatan sirkuit Formula E di Monas. Khususnya dalam upaya menjaga kelestarian cagar budaya Monas.
"Kami menerima semua masukan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan sirkuit di Monas baik itu untuk cagar budayanya, menjaga kelestariannya itu semua sudah jadi bahan masukan kami bahkan dari awal kami sudah menyiapkan itu," terangnya.
Pembangunan sirkuit untuk Formula E sendiri hingga saat ini belum dilakukan. Dia mengatakan, pembangunan sirkuit Formula E akan mulai dikerjakan sesaat setelah lokasi sirkuit ditetapkan dan semua konsep telah diterima.
"Ya diharapkan sekitar satu bulan sebelum balapan (semua selesai)," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah memastikan penyelenggaraan Formula E di Monas pada 6 Juni 2020 akan memperhatikan UU Cagar Budaya.
Hal ini sesuai surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirim Anies kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan sirkuit Formula E terbaru yakni: Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan, kanan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Track sirkuit Formula E tersebut memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 km. Di dalamnya juga terdapat lokasi untuk tamu VIP, staf pelaksana dan media, dan wahana edukasi serta rekreasi publik.
