Penyelenggara Pesta Gay Sewa 1 Unit Apartemen Rp 1,3 Juta Untuk 56 Peserta

3 September 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sembilan tersangka kasus pesta gay di sebuah Apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya. Dari rekonstruksi itu diketahui pihak penyelenggara menyewa sebuah kamar seharga Rp 1,3 juta.
ADVERTISEMENT
“Ke hotel untuk booking kamar di lantai enam kamar nomor 608 dengan biaya Rp 1,3 juta untuk semalam," ucap penyidik saat membacakan rangkaian rekonstruksi di lokasi, Kamis (3/9).
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
Polisi di lokasi juga menjabarkan, para tersangka lebih dulu melakukan pertemuan untuk merancang kegiatan itu pada Jumat (28/8). Mereka lalu membuat grup WhatsApp Hot Space Indonesia.
"Menawarkan anggota grup untuk membuat event pesta homoseks yang disetujui grup," lanjut penyidik.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa 1 September 2020. Ternyata, di sebuah kamar apartemen itu tengah berlangsung pesta gay.
Total ada 56 orang peserta yang diamankan. Para peserta pesta gay itu berusia rata-rata di atas 20 tahun, bahkan ada yang berusia 40 tahun.
Polisi gelar rekonstruksi kasus pesta gay. Foto: Dok. Istimewa
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, 9 orang yang merupakan penyelenggaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)