Penyidik Antikorupsi Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk-yeol

3 Januari 2025 12:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dan penyelidik anti-korupsi tiba di kediaman Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Jumat (3/1/2025). Foto: Jung Yeon-je/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dan penyelidik anti-korupsi tiba di kediaman Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Jumat (3/1/2025). Foto: Jung Yeon-je/AFP
ADVERTISEMENT
Penyidik antikorupsi Korea Selatan menyatakan membatalkan upaya penahanan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan karena kegagalannya menerapkan darurat militer, Jumat (3/1).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, penyidik gagal menahan Yoon karena mengalami kebuntuan di kediamannya.
“Sehubungan dengan pelaksanaan perintah penangkapan hari ini, ditetapkan bahwa eksekusi tidak mungkin dilakukan karena kebuntuan yang sedang berlangsung. Kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi menjadi dasar menghentikan eksekusi,” kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dalam sebuah pernyataan.
Pagi ini waktu setempat, para penyidik antikorupsi mendatangi kediaman Yoon untuk mengeksekusi perintah pengadilan untuk menangkap Yoon. Namun, penyidik yang didampingi personel kepolisian itu dihalangi oleh unit militer yang berjaga di kediaman presiden.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Sabtu (7/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
Setelah dihalangi oleh militer, para penyidik juga diadang pengacara Yoon. Pengacara Yoon mengatakan eksekusi penangkapan ilegal.
Tim pengacara Yoon menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas perintah penangkapan yang mereka anggap ilegal dan tidak sah itu. Meski, mereka tidak merinci tindakan hukum apa yang akan diambil.
ADVERTISEMENT
Tim pengacara Yoon sebelumnya telah mengajukan perintah penangguhan surat penahanan kepada Mahkamah Konstitusi. Pernyataan keberatan terhadap surat perintah penahanan juga diajukan kepada Pengadilan Distrik Barat Seoul.