Penyidik Kasus Bansos dan Benur Dikabarkan Masuk Daftar Terancam Dipecat KPK

Sejumlah penyidik dan penyelidik KPK dikabarkan masuk dalam daftar pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN. Beberapa di antaranya merupakan penyidik yang menangani kasus yang menjadi perhatian publik.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat kabar bahwa dia termasuk yang tidak lolos tes. Ia pun mendapat informasi bahwa pegawai yang tidak lolos terancam dipecat.
"Kabarnya begitu," ujar Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (4/5).
Terkait sejumlah rekannya yang turut tidak lolos tes dan terancam didepak, Novel pun mendengarnya. Ia heran rekan-rekannya tersebut tidak lolos tes.
"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Tapi dilecehkan dengan isu itu," kata Novel.
Sejumlah nama yang dikabarkan tidak lolos tes antara lain Novel Baswedan; Ambarita Damanik; Budi Agung Nugroho; Andre Nainggolan; Budi Sukmo; Rizka Anungnata; Afief Julian Miftah; dan Iguh Sipurba.
Selain itu ada Yudi Purnomo; Marc Falentino; Praswad Nugraha; Harun Al Rasyid; Aulia Posteria; dan Riswin.
Sebagian di antara mereka merupakan Tim Satgas kasus dugaan suap Bansos COVID-19 di Kementerian Sosial yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial. Sebagian lagi merupakan Tim Satgas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri KP.
Kedua kasus tersebut menjerat dua pucuk kementeriannya yakni Juliari Batubara dan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Kini keduanya tengah menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara di kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Walkot Tanjungbalai H.M Syahrial, salah satu penyidiknya adalah Yudi Purnomo. Diketahui, kasus ini mulai menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang sudah dicegah ke luar negeri dan digeledah kediamannya.
Hal-hal di atas senada dengan apa yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan apabila kabar pemecatan itu benar, adalah suatu langkah yang aneh. Sebab, kata dia, banyak penyidik-penyidik tersebut tengah mengusut perkara besar.
"Kasus suap Bansos COVID-19, Suap Ekspor Benur, e-KTP, Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran 'penghancuran' KPK?" kata BW dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Sementara mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menilai para penyidik itu merupakan tulang punggung KPK hingga saat ini.
"Sebagian besar saya kenali 10 tahun yang lalu, mereka itu tulang punggung pegawai KPK yang teruji bobot moral dan profesional yang super independen. Ada beberapa yang mantan polisi aktif yang mundur dan seizin Kapolri saat itu untuk memilih berhikmat di KPK. Mereka memilih alih status dan alih fungsi dari potensi jenderal di mabes pindah ke KPK," papar Busyro.
Sementara, Sekjen KPK Cahya H Hareffa menegaskan hasil tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai menjadi ASN belum dibuka setelah diterima dari BKN pada 27 April 2021. Sehingga belum diketahui siapa saja pegawai KPK yang lolos dan tidak.
Hasil tes tersebut merupakan penilaian terhadap 1.349 pegawai KPK yang telah ikuti tes asesmen. Hasil tes, kata dia, segera dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi.
