Penyidik Kejagung Geledah Ruang Kerja Johnny Plate, Tempat Sampah Dicek

17 Mei 2023 17:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Kejagung membawa sejumlah barang dari Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Kejagung membawa sejumlah barang dari Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Agung langsung bergerak mengumpulkan bukti usai menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dan menahannya. Termasuk menggeledah sejumlah lokasi.
ADVERTISEMENT
Salah satu tempat yang digeledah ialah ruang kerja Plate di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (17/5).
Penggeledahan di kantor Kemkominfo, Jakarta, usai Johnny G Plate ditahan, Rabu (17/5/2023). Foto: Dok. Kejagung
Penggeledahan di kantor Kemkominfo, Jakarta, usai Johnny G Plate ditahan, Rabu (17/5/2023). Foto: Dok. Kejagung
Sejumlah petugas Kejagung dengan memakai rompi 'Satsus Tindak Pidana Korupsi' terlihat memeriksa setiap sudut ruangan Plate. Termasuk meja kerja.
Bahkan, tempat sampah yang berada di sebelah meja kerja itu tak luput dari pengecekan petugas. Ada satu petugas yang mengecek isi tempat sampah itu.
Penyidik Kejagung mengecek tempat sampah saat menggeledah ruang kerja Menkominfo Johnny Plate. Foto: Kejagung
Belum diketahui apa yang diamankan petugas Kejagung dari penggeledahan itu. Berdasarkan pantauan, tampak ada dua kontainer dokumen yang dibawa petugas dari dalam Gedung Kominfo.
Kejaksaan Agung belum menjelaskan soal hasil penggeledahan itu. Termasuk ruangan mana saja yang digeledah.
"Pada saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah Dinas Menkominfo dan di Kantor Kominfo," kata Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan juga memang dilakukan rumah dinas Menkominfo di kawasan Widya Chandra. Dari penggeledahan ini pun belum diketahui hasilnya.
Kasus yang menjerat Plate ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022. Penyidikan sudah dilakukan sejak 30 November 2022.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Studi kelayakan itu dibuat oleh tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8.032.084.133.795.
ADVERTISEMENT
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Simak selengkapnya laporan khusus mengenai kasus BTS ini berikut ini: