Perampokan Jam Tangan Mewah: Rencanakan Aksi 3 Minggu; 4 Pelaku Ditangkap

14 Juni 2024 6:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, dirampok pada Sabtu (8/6). Total 18 buah jam tangan mewah senilai miliaran rupiah digondol perampok.
ADVERTISEMENT
Pelakunya ada 4 orang, yakni HK, MAH, DK, dan TFZ. Dalam kasus perampokan ini, pelaku berhasil menggasak 18 jam tangan dengan nilai total Rp 12,85 milliar.
Sebelumnya, polisi memang menyebut nilai kerugian akibat 18 jam tangan yang dirampok itu mencapai Rp 14 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka HK, eksekutor perampokan, mengaku sebanyak 6 dari 18 jam yang berhasil digondolnya itu akan disetorkan ke tersangka lain. 12 jam lainnya akan dijualnya sendiri oleh HK.
"Ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga. Kemudian MAH ini menyerahkan 3 jam tangan ini ke tersangka DK dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan," jelas Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ ini juga dititipi dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual 3 jam tangan mewah," tambah dia.
Atas perbuatannya, HK dijeratkan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Sementara ketiga tersangka lainnya dijeratkan Pasal 480 dan terancam kurungan maksimal 4 tahun.

Sempat Todong dan Sekap Pegawai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Pelaku, HK, sempat menodong para pegawai dengan pisau yang dibawanya. HK mengancam orang-orang yang dijumpai di toko itu dengan pisau yang dibawanya. Bahkan dia telah siap dengan tali untuk mengikat tangan para korban.
"Saat melakukan aksinya tersangka sendirian, datang ke TKP kemudian mengancam 3 saksi karyawan di bawah, diikat, dimasukkan ke dalam toilet. Kemudian masuk ke atas, ketemu saksi lainnya, diancam untuk menujukkan dimana etalase jam, kemudian 18 jam [tangan] diambil," kata Ade.
ADVERTISEMENT
"Mengancam pakai pisau," tambah dia.
Tak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh HK ke para korban yang diancamnya.

Sudah Direncanakan

Toko jam tangan mewah yang jadi lokasi perampokan di PIK 2, Kabupaten Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Aksi perampokan ini rupanya sudah direncanakan. Pelaku utama, HK sudah merencanakan aksinya 3 minggu sebelumnya.
Ade mengatakan HK saat mempersiapkan aksinya hingga ketika beraksi, selalu berpura-pura menjadi pelanggan toko. Dia sempat terekam sekali saat tengah mempersiapkan aksinya.
"Kejadian kan tanggal 8 [Juni 2024] ditangkap tanggal 11 [Juni 2024]. Tanggal 4 Juni sempat terekam CCTV toko tersangka sedang berpura-pura menjadi pembeli. Tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan survei persiapan itu 3 minggu sebelum melakukan aksinya," sebut Ade.
Ade menjelaskan, saat beraksi HK pun sempat mengancam 3 orang pegawai dengan senjata tajam. Mereka digiring ke toilet lalu diikat tangannya.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan penyidik, saat tersangka HK masuk itu berpura-pura sebagai pembeli. Kemudian mengarah pada toilet. Kemudian berpapasan dengan karyawan, diancam, 3 laki-laki diancam, kemudian diikat," jelas Ade.
"Kemudian baru naik ke lantai 2. Ketemu dengan saksi lainnya, penjaga toko jam, diarahkan untuk menunjukkan etalase jam dan dibawa 18 jam itu," tambah Ade.

Jam Tangan yang Dirampok Mau Dijual Lagi

Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Polisi masih mendalami kasus perampokan toko jam di PIK 2, Teluk Naga, Tangerang. Tak kurang dari 18 jam tangan bernilai miliaran rupiah berhasil digondol pelaku.
Pelaku masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, jam-jam itu dicuri untuk dijual kembali.
"Mau dijual," kata Ade.

Jam Tangan Mewah yang Dirampok: Rolex, Patek Philippe dan Piguet

Barang bukti jam mewah yang dicuri. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Polisi membeberkan merek jam tangan mewah yang dirampok di toko jam tangan ini.
ADVERTISEMENT
Ade menyebut jam tangan yang dicuri itu merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet.
"Rolex 10, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata dia ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/6).
Ade belum merinci berapa harga satuan dari jam mewah itu, termasuk jenis jamnya.