Peran 6 Pemeras Warga di Jaksel yang Ngaku Wartawan

12 Februari 2025 20:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Enam pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga melakukan pemerasan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Enam pelaku yang ditangkap yaitu Michael Sianturi, Frans Felix Hutagalung, David Paendong, Henrico P Santunbarisan, Marinus Nazara, dan Jhoni Parhusip. Dalam melakukan aksinya, pelaku saling membagi peran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Michael, Frans, dan Jhoni berperan untuk mengintai dan menyediakan mobil. Sementara itu, David dan Henrico berperan melakukan negosiasi dengan korban.
Mulanya, sambung Ade, para pelaku diketahui meminta uang senilai Rp 30 juta kepada korban berinisial SA (43) secara tunai. Namun, korban hanya mampu membayar secara bertahap senilai Rp 10 juta kemudian tiga pekan selanjutnya Rp 20 juta.
"Peran (David) melakukan negosiasi," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (12/2).
Sementara itu, Marinus berperan untuk menyediakan rekening guna menampung uang hasil kejahatan. Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa bukti transfer hingga 3 buah kartu pers. Kasus tersebut bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Melakukan pemberkasan, mengirimkan berkas perkara ke JPU," ucap dia.
Para pelaku diketahui beraksi dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah hotel bersama seorang wanita. Pelaku membuntutinya hingga ke kediamannya.
Setibanya di kediaman korban, pelaku kemudian meminta uang dan mengancam bakal memviralkan apabila permintaan mereka tak dituruti. Korban yang tak terima diancam lalu melapor ke polisi.