Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Peran Kakak Ipar Praka Riswandi: Sopir saat Culik Imam Masykur
29 Agustus 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia adalah Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik— ditahan Pomdam Jaya dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, terkait peran Zulhadi, Selasa (29/8).
Hengki mengatakan, Zulhadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nam. Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," sebut Hengki.
Meski demikian Hengki masih hemat bicara terkait perbedaan identitas pelaku antara yang diungkap dengan polisi dengan Pomdam Jaya. Akan tetapi, dapat dipastikan yang ditahan adalah kakak ipar Praka Riswandi Manik.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan pelaku yang ditahan di Polda Metro Jaya berinisial MS.
"Kakak ipar yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro," tutur Irsyad di Pomdam Jaya, Jaksel, Selasa (29/8).
Polda Metro Juga Tangkap Penadah
Dalam pengembangan penangkapan kakak Ipar Praka Riswandi itu, Hengki mengungkapkan, telah menangkap 2 orang sipil lainnya.
"Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," sebut Hengki.
"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," tutupnya.
Kasus Didalami Pomdam Jaya
Pomdam Jaya masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Praka Riswandi Manik bersama 2 anggota TNI lainnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga oknum TNI tersebut, menganiaya 2 orang sipil; Imam Masykur yang tewas dan 1 orang lainnya yang dilepaskan di sekitar Tol Cikeas.
"Makanya itu nanti kita dalami, apakah pembunuhan berencana atau penculikan yang direncanakan itu masih kita dalami. Kalau memang pembunuhan berencana tentunya harus ada bukti lain, contohnya tadi disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kita temukan, itu mungkin akan kita dapati apakah sebelumnya ada rencana dan sebagainya," tutupnya.
Praka Riswandi dan dua anggota TNI lainnya menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur, seorang warga Aceh yang merantau ke Jakarta, dengan motif minta tebusan Rp 50 juta.
Kasus ini mencuat setelah beredar video penyiksaan terhadap Imam Masykur yang dituduh sebagai penjual obat ilegal. Video juga diunggah oleh anggota DPR Komisi III (Hukum) Ahmad Sahroni. Namun, TNI menyebut video itu hoaks.
ADVERTISEMENT
Panglima TNI prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI tersebut dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati.