Peran Zuraida Hanum dan Selingkuhan Bunuh Hakim Jamaluddin

8 Januari 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda sumut menggelar konferensi pers pembunuhan terhadap hakim PN Jamaluddin, di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda sumut menggelar konferensi pers pembunuhan terhadap hakim PN Jamaluddin, di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Jamaluddin meninggal karena dibunuh istrinya, Zuraida Hanum (41), yang cemburu karena merasa diselingkuhi.
ADVERTISEMENT
Zuraida membunuh Jamaluddin dibantu oleh selingkuhannya yang bernama Jefri Pratama (42). Jefri kemudian mengajak Reza Fahlevi (29) menghabisi nyawa Jamaluddin.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan rencana pembunuhan terjadi pada Kamis (28/11). Pada saat itu, Zuraida mengajak Jefri dan Reza ke rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan.
Mereka berdua disembunyikan oleh Zuraida di lantai 3, menanti Jamaluddin pulang. Rumah Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco terbilang gedongan dan memiliki tiga lantai. Zuraida dan Jamaluddin tidur di lantai 2 rumah mereka.
Zuraida Hanum bersama suami, Jamaluddin. Foto: Facebook / @Zuraida Hanum
Di rumah itu juga ditempati oleh dua anaknya Jamaluddin dari istri pertama. Mereka adalah Kenny Akbari Jamal (23), Rajid Fandi Jamal (18). Namun pada saat itu, Kenny dan Rajid sedang tidak berada di rumah. Walhasil, di rumah itu hanya ada Jamaluddin, Zuraida dan anaknya yang masih berusia 7 tahun.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Jumat (29/11) dini hari 01.00 WIB, Zuraida yang melihat suaminya tertidur lelap usai pulang kerja, langsung beranjak ke lantai 3 rumahnya, memberikan kode saatnya eksekusi.
"(ZH) Memberi petunjuk ke JP (Jefri) dan RF (Reza) untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban," ujar Martuani dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1).
Jefri Pratama, tersangka pembunuhan hakim PN Medan. Foto: Dok. Istimewa
Pada saat itu, Jamaluddin tertidur hanya mengenakan sarung. Di samping Jamaluddin, ada anaknya yang masih berusia 7 tahun sedang terlelap.
Saat itu, peran Reza mengambil kain dari pinggir kasur dan bersiap membekap Jamaluddin. Sementara itu, Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas tubuh Jamaluddin dan memegang kedua tangan hakim karier itu.
Zuraida pada saat itu perannya berbaring di sebelah kiri dekat suaminya. Kaki Zuraida menindih kaki Jamaluddin. Pada saat itu, Zuraida menenangkan anaknya yang terbangun agar tidur kembali saat eksekusi sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
Setelah tubuh Jamaluddin tidak bergerak, Zuraida memerintahkan Jefri dan Reza kembali ke lantai 3. Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida berdiskusi kepada Reza dan Jefri membuang jasad korban ke Berastagi.
Sebelum membuang jenazah, Zuraida sempat memakaikan seragam olahraga PN Medan berwarna hijau. Setelah itu, jasad dimasukkan ke dalam mobil Toyota Prado dan Jefri dan Reza mencari lokasi pembuangan jenazah.