Peras Warga Puluhan Juta Rupiah, 6 Orang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

12 Februari 2025 12:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi di borgol. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Enam pria yang belum disebutkan identitasnya ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan.
ADVERTISEMENT
"Mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (12/2).
Fanni menyebut korban yang diperas berinisial SA (43). Pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah hotel bersama seorang wanita hingga ke kediamannya.
Setibanya di kediaman korban, pelaku kemudian meminta uang dan mengancam bakal memviralkan apabila permintaan mereka tak dituruti. Korban yang tak terima diancam lalu melapor ke polisi. Para pelaku pun berhasil ditangkap.
"Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah," ucap dia.
Ke depan, Fanni mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Jika menemukan kasus serupa, alangkah lebih baik segera dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," ujar dia.