Perekam Pisah Sambut Kapolres Rembang Diduga Langgar PPKM Beri Klarifikasi

1 Agustus 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perekam video pisah sambut Kapolres Rembang langgar PPKM Level 4 datangi Mapolres Rembang, Minggu (1/8).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Perekam video pisah sambut Kapolres Rembang langgar PPKM Level 4 datangi Mapolres Rembang, Minggu (1/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah WhatsApp grup sempat dihebohkan dengan beredarnya video pisah sambut Kapolres Rembang yang dihadiri Bupati Rembang diduga langgar PPKM Level 3-4, Rabu (28/7) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepolisian dan Bupati Rembang Abdul Hafidz telah membantah video tersebut. Mereka menyebutnya sebagai fitnah. Setelah video itu tersebar, beredar isu pembuat video diperiksa polisi.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pembuat video mendatangi langsung Polres Rembang untuk memberi klarifikasi. Bukan diperiksa apalagi ditangkap.
“Tidak diperiksa. Datang langsung ke Mapolres Rembang untuk klarifikasi,” kata Iqbal kepada kumparan, Minggu (1/8).
Dari foto yang diterima kumparan, pembuat video tersebut merupakan emak-emak. Dia datang ke Mapolres Rembang seorang diri. Tampak dia mengenakan pakaian kaus panjang warna abu-abu, dan celana jeans.
Iqbal menyebut, pertemuan dengan pembuat tersebut berlangsung hangat. Bahkan kepolisian memberikan sembako pada pembuat tersebut.
“Kapolres Rembang memberikan sembako pada yang bersangkutan,” ujar Iqbal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz buka suara soal acara pisah sambut Kapolres Rembang di pendopo museum RA Kartini Rembang hingga lebih dari jam 21.00 WIB pada, Rabu (28/7) malam dan dianggap melanggar PPKM Level 4.
Hafidz membenarkan ada acara pisah sambut Kapolres Rembang tadi malam. Namun, acara itu sifatnya terbatas dan tidak menimbulkan kerumunan.