Perekam Pria yang Ancam Penggal Jokowi Sebarkan Video Lewat WA
ADVERTISEMENT
Perempuan yang merekam video aksi pria yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi, mengakui telah menyebarkan video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, IY mengaku menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT
“Pada saat ditangkap, pelaku mengaku bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp,” ucap Argo dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam video tersebut.
“1 buah handphone jenis Iphone 5, 1 buah masker hitam, 1 buah kacamata hitam, 1 buah cincin, 1 buah kerudung biru tua, 1 buah baju putih, dan 1 buah tas warna kuning,” terangnya.
IY telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (15/5) malam.
Selain IY, polisi sebelumnya terlebih dahulu menangkap HS, pria lainnya yang juga mengancam akan memenggal kepala Jokowi. HS ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Parung, Bogor, pada Minggu (12/5), sekitar pukul 08.00 WIB.
ADVERTISEMENT
HS dilaporkan oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/5). Ia dilaporkan karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat demo di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, sehari sebelumnya.