Perempuan Berhijab Mencopet di Masjid Al-Jabbar, Ternyata Alami Gangguan Jiwa

27 Februari 2023 0:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keramaian pengunjung dan pedagang di Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung pada Minggu (5/2/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keramaian pengunjung dan pedagang di Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung pada Minggu (5/2/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar video memperlihatkan wajah pencopet di Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Dari rekaman tersebut, terlihat ia sedang dimintai keterangan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengenakan gamis dan kerudung hijau ketika dimintai keterangan. Ia juga menghisap sebatang rokok.
"Copet Al-Jabbar ieu (copet di Al-Jabbar ini)" kata perekam video.
"Di cadar teu tadi (pakai cadar tidak tadi?" tanya lagi perekam video.
"Di cadar atuh," kata petugas perempuan menimpali perekam video.
"Oh, tapi ududnya, ditato deui (oh, tapi merokok ya, pakai tato lagi)" kata perekam video.
Pelaku tak menanggapi pernyataan si perekam video dan hanya terus menghisap rokok.
Sejumlah warga berada di pelataran masjid usai peresmian Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, memastikan pelaku telah diamankan pada Sabtu (25/2). Turut diamankan uang senilai Rp 130 ribu milik pengunjung asal Jakarta.
"Copet sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu," kata dia ketika dikonfirmasi pada Minggu (26/2).
ADVERTISEMENT
Pelaku, kata Kurnia, sempat diamankan dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Keluarga dari pelaku juga sempat datang ke Polsek.
Namun, ketika dimintai keterangan pelaku terlihat linglung dan stress. Korban dalam kasus itu pun enggan membuat laporan ke polisi.
"Kayak orang linglung pas diperiksa, saya panggil keluarganya, memang agak stress," ujar dia.
Dikarenakan terlihat seperti orang stress, sambung Kurnia, pelaku dibebaskan lagi oleh polisi dan hanya dikenai wajib lapor.
"Kemarin sudah diamankan wajib lapor saja," kata dia.