Perempuan Dikepung 9 Debt Collector di Sukoharjo, Mobil Digedor-Ditendang

Seorang perempuan didatangi dan dikepung sekelompok pria yang diduga debt collector (DC) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Video pengepungan itu viral di media sosial.
Tampak dalam video sejumlah pria dengan dua di antaranya mengenakan baju putih dan hitam berada di dekat pintu mobil dan mengetuk kaca pintu mobil.
Sementara pria lainnya tampak memegang ponsel dan mengarahkan kamera seperti mencoba mengambil dokumentasi dari perempuan yang duduk di kursi kemudi mobil. Pria lainnya juga tampak mengeluarkan map biru sembari terus berusaha membuka pintu mobil.
Perempuan itu lalu melakukan panggilan telepon untuk meminta bantuan.
“Tolong ya Pak, ini banyak banget ya, Pak. Mobil saya sudah penyok-penyok sampai sobek. Mobil saya didorong-dorong. Tolong ya. Mobil Brio putih ini udah dipepetin mobil Suzuki. Iya tolong segera ya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pengemudi mobil yang bernama Lusia Veronica (32), membenarkan insiden tersebut. Warga asal Palembang, Sumatera Selatan, ini mengaku dicegat 9 pria diduga DC.
“Mobil Honda Brio yang saya kemudikan dicegat oleh sembilan pria diduga DC sebuah perusahaan pembiayaan/leasing di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin kemarin,” ujar Lusia, Rabu (23/9).
Lusia menyebut dirinya dituduh membawa kabur mobil Honda Brio dari Palembang ke Pulau Jawa. Ia pun menepis tuduhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Kota Solo, Jawa Tengah, ialah untuk melakukan pengobatan jantung dan skoliosis yang diderita anaknya.
“Saya jelasin sama pihak leasing itu, terus saya tuh enggak lari. Unit saya yang pakai, tidak ada yang saya ubah baik warna, bentuk, semuanya, saya bilang gitu. Saya tuh enggak ke mana-mana, saya ada di sekitar rumah sakit karena anak saya sakit. Saya itu ke Solo bukan mau main-main, anak saya sakit,” kata Lusia.
Ada Tunggakan 3-4 Bulan
Mobil Honda Brio yang dipakai tersebut, kata Lusia, dibeli pada 2023 dengan cara mencicil. Ia mengaku ada tunggakan selama 3-4 bulan.
“Memang ada tunggakan, selama 3-4 bulan. Saya meminta untuk pihak leasing membuka blokir agar saya bisa membayar tunggakan tersebut,” tegasnya.
Namun demikian, pihak leasing menolak pembukaan blokir. Ia kemudian diminta membayar sejumlah uang oleh seseorang untuk pembukaan pemblokiran ke rekening pribadi.
“Pada saat saya perjalanan dari Palembang mau ke Jakarta, saya dicegat itu di wilayah Tegal, itu dia telepon dan bilang, ‘Mbak, silakan melakukan penyetoran, kita bukakan blokir tapi ke rekening pribadi,” kata Lusia.
Dia pun menolak jika harus bayar ke rekening pribadi, bukan ke rekening leasing.
Video Viral
Setelah video yang menimpa Lusia viral, pihak leasing lantas menghubunginya untuk membuka blokir dan menanyakan kendala yang Lusia alami.
“Jadi, bukan saya enggak mau bayar. Saya tuh nggak bisa bayar, berapa kali saya ke MTF itu ditolak, karena MTF Solo ini enggak punya wewenang buka blokir," kata Lusia.
Lusia mengatakan, mobilnya mengalami sejumlah perusakan oleh oknum yang diduga DC pada waktu kejadian itu.
“Mobilnya mengalami sejumlah kerusakan karena kejadian itu. Terjadi lecet pada bodi mobil beberapa titik bekas ditendangin,” ucap dia.
Lapor 110
Lusia mengaku sempat melapor lewat 110. Berselang satu jam Unit Pos Lantas Polsek Kartasura datang.
“Saya baru memberanikan diri keluar dari mobil usai situasi dipastikan aman. Dan polisi datang ke lokasi kejadian dan adukan kejadian ke Polsek Kartasura Polres Sukoharjo,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Kartasura Ipda Lasno mengatakan, korban yang diduga dikepung DC telah membuat aduan ke Polsek Kartasura.
“Kami terima aduan diduga dikepung DC di jalan raya. Masih dalam penanganan. Korban juga sudah buat laporan aduan di Polsek,” ujar Lasno, Rabu (23/9).
