Perindo Bantah Motif Uji Materi Karena Ada Deal Politik HT-JK-Mega

Uji materi terkait masa jabatan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Perindo mengundang tanya dari banyak pihak.
Bagaimana tidak, gugatan itu dilayangkan saat jelang tahapan pilpres yakni pendaftaran capres-cawapres. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo (HT) itu memang di satu sisi ingin Jokowi-JK bisa menjadi pasangan di periode kedua. Tetapi, di sisi lain, gugatan itu juga demi kepastian hukum di masa-masa yang akan datang.
Salah satu orang yang dipasrahi oleh HT untuk bolak-balik ke MK untuk mengurusi gugatan adalah Ketua LBH Perindo, Ricky Margono.
"Iya, jadi awal mulanya itu berangkat dari gugatan sebelumnya yang ditolak. Lalu Pak HT memang pernah bertanya pada saya, ini gimana putusan itu. Kegelisahan Pak HT beliau tidak ingin ada kegaduhan politik, sehingga politik ini bisa kondusif di 2019. Sekarang ini kan kondisinya banyak teman-teman di banyak partai bahkan yang tidak ada dalam partai pun berlomba-lomba menjadi cawapres," urai Ricky ketika dihubungi, Jumat (20/7).
Tak hanya itu, HT juga merasa gelisah karena jika Jokowi tidak berpasangan dengan JK maka situasi politik sepanjang periode kedua pemerintahan diprediksi tidak berjalan kondusif.
"Demi terjadinya stabilitas negara Pak HT berkeinginan untuk menjaga stabilitas negara ini berangkatnya dari terpilihnya lagi capres-cawapres Jokowi-JK," imbuhnya.
Ricky melihat ada celah yang bisa digugat ke MK, terlebih lagi Perindo memiliki legal standing karena merupakan parpol peserta Pemilu 2019. Beda dengan kelompok masyarakat yang permohonannya ditolak oleh hakim-hakim MK.

Tetapi isu lain merebak, motif gugatan Perindo ke MK dikabarkan karena ada deal tingkat tinggi antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, HT, dan JK. Ketiganya pernah bertemu membahas permasalahan ini dan mencari jalan keluar agar JK bisa menjadi cawapres di 2019.
Mereka sepakat satu-satunya jalan menjadikan JK sebagai cawapres Jokowi adalah dengan uji materi ke MK. Namun, kabar ini dibantah oleh Ricky yang juga pengacara HT.
"Tidak, tidak, tidak sampai ke sana (lobi-lobi). Tidak ada komunikasi dengan mereka. Ini murni inisiatif partai. Beliau (HT) cerita, kita harus menjaga kondusifitas bangsa ini," kata Ricky membantah.

Senada dengan Ricky, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq juga belum mengetahui secara persis pertemuan antara Mega, JK, dan HT tersebut. Yang jelas, gugatan itu murni inisiatif dari partainya.
"Saya belum tahu persis ya mungkin Pak HT kalau dalam kesempatan bisa iya. Tapi sepanjang yang saya tahu ini murni gagasan dari partai melakukan proses judicial review," pungkas Rofiq.
