Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Hajar Chad!
·waktu baca 3 menit

Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang memerintahkan eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Eksekutornya ialah Richard Eliezer alias Bharada E.
Pengacara Sambo mengakui adanya perintah mantan Kadiv Propam kepada Bharada E. Namun perintah itu disebut hanya sekadar 'hajar'.
"Perintah FS (Ferdy Sambo): “HAJAR CHAD!”. Namun RE (Richard Eliezer) menembak J [Yosua]," kata Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Brigadir Yosua dan Bharada E ialah para mantan ajudan Ferdy Sambo. Saat ini, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dijerat sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Peristiwa itu terjadi pada awal Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang ditempati Ferdy Sambo.
Menurut Febri, Sambo langsung memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans usai adanya penembakan itu. Ia pun disebut langsung melindungi istrinya, Putri Candrawathi.
"FS menjemput Ibu Putri dari kamar, dengan mendekap wajah ibu Putri agar tidak melihat peristiwa dan memerintahkan RR (Ricky Rizal) mengantar ibu Putri ke Rumah Saguling," kata Febri.
Febri menyebut peristiwa ini masih terkait kejadian di rumah Magelang beberapa hari sebelumnya. Ketika itu, Putri disebut sempat ditemukan dalam kondisi nyaris pingsan.
Namun, Febri tidak menjelaskan lebih lanjut peristiwa apa yang terjadi. Hanya disebut Putri kemudian melapor ke Sambo yang kemudian menyulut emosi jenderal polisi bintang dua itu. Berujung penembakan di Duren Tiga.
Febri menyatakan pihaknya mengantongi bukti peristiwa yang terjadi di Magelang hingga Duren Tiga. Mereka siap membuktikannya di persidangan.
"Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan. Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang telah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHP," kata Febri.
Kuasa hukum lainnya, Arman Hanis, menambahkan bahwa soal perintah Sambo kepada Eliezer itu akan diuji dalam persidangan.
"Tapi saya perlu tegaskan di sini, bahwa bukan perintah atau apa yang disampaikan tadi perintah menembak atau apa dalam berkas, dalam BAP, yang kami pelajari itu Pak Ferdy menyampaikan ke Richard ada 'hajar Chad'. Itu nanti akan kami eksplore dan kami gali di persidangan apakah itu maksudnya, apa itu nanti diinterpretasikan oleh Richard seperti apa," papar Arman.
Keterangan Ferdy Sambo dan pengacara memang berbeda dengan keterangan Bharada Richard Eliezer. Dalam keterangannya, Richard menyebut Sambo dengan jelas memerintahkan untuk menembak Yosua.
"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak!" perintah Sambo ke Richard Eliezer, seperti yang dilihat kumparan di channel YouTube Polri TV, Rabu (31/8).
Kasus pembunuhan ini memang menjadi perhatian publik. Sebab, terkuak dari kondisi jenazah Yosua yang dinilai meninggal tak wajar.
Awalnya muncul skenario dia tewas akibat tembak menembak dengan Bharada Eliezer. Eliezer pun awalya mengakui hal tersebut.
Belakangan, terungkap yang terjadi ialah eksekusi. Bharada Eliezer mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo bersama Putri, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer dijerat sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Saat ini, mereka segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
