Perintah Kapolri: Respons Cepat Laporan Masyarakat, Jangan Nunggu Viral!

31 Januari 2025 14:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Rapim Polri di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Rapim Polri di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan dalam rapat pimpinan Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri segera merespons laporan dari masyarakat. Jenderal Sigit tidak mau kasus baru ditindaklanjuti ketika viral.
"Oleh karena itu, tentunya kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat," kata Jenderal Sigit.
"Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes, dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, kemudian para Kasatker, sampai dengan para Kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral," jelas Jenderal Sigit.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, melapor ke polisi atas ancaman pembunuhan yang diterimanya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Eks Kabareskrim ini menekankan, Polri harus mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres," kata Sigit.
Sigit menuturkan, tidak bisa setiap pengaduan masyarakat hanya diselesaikan di level Mabes. Ia menyebut seluruh satuan harus bahu membahu dalam merespons laporan masyarakat.
"Namun ini harus dikeroyok, tidak bisa hanya diserahkan di level Mabes. Tapi saya minta untuk di wilayah juga melakukan hal yang sama, kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur," kata Sigit.