Peristiwa 2022 Jadi Pintu Masuk Polisi ke Suku di Jambi Saat Selamatkan Bilqis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bilqis, bocah yang hilang sepekan, telah kembali ke orang tuanya di Kota Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bilqis, bocah yang hilang sepekan, telah kembali ke orang tuanya di Kota Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menceritakan bahwa tidak mudah masuk ke Suku Anak Dalam di Jambi.

Namun, segala upaya dikerahkan demi menyelamatkan bocah perempuan bernama Bilqis (4 tahun) yang diyakini berada di suku tersebut.

Bagaimana cara polisi masuk ke Suku Anak Dalam?

Ternyata, polisi pernah membantu menemukan anak Suku Anak Dalam yang diculik sampai ke Palembang.

"Tahun 2022, kami bantu temukan anaknya juga yang hilang. Itu anak ditemukan di Palembang," ujar Jimmy saat dihubungi kumparan, Selasa (11/11).

Nah, polisi yang bertugas pada 2022 itulah yang turun langsung dalam misi penyelamatan Bilqis.

"Karena dia sudah lama di situ, pengalamannya ada, makanya dia masih didengarkan oleh Suku Anak Dalam itu, masih dianggap," kata Jimmy.

Memang peristiwa 2022 itu hanyalah pintu masuk, masih ada upaya negosiasi selama 2 hari 2 malam untuk menyelamatkan Bilqis.

Kendati begitu, polisi berhasil menyelamatkan Bilqis pada Sabtu, 8 November 2025.

Saat ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis. Keempat orang itu yakni Sri Yuliana, Nadia Hutri, Adit, dan Meriana.

Keempatnya kini dibui di Polrestabes Makassar sebagai pelanggar Pasal 83 jo Pasal 76S UU Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU TPPO.

Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.